Sekda Bali Perintahkan Penambahan 10 Hotel untuk Karantina OTG Covid-19

Denpasar, LenteraEsai.id – Sejumlah relawan diberikan apresiasi atas kinerja dan dedikasinya, di mana selama ini mereka banyak berkontribusi positif selama masa pandemi Covid-19.

Apresiasi ini diberikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra kepada sejumlah relawan atas kerja samanya dengan pemerintah dalam membantu banyak hal penanganan kasus Covid-19 yang sudah memasuki bulan keenam, namun belum juga menunjukkan ada tanda-tanda akan mereda.

Bacaan Lainnya

Malah sebaliknya, jumlah kasus yang terkonfirmasi hingga saat ini terus mengalami peningkatan. Seperti yang tercatat dalam data per 20 September 2020, Bali mencatat jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak  7.749 orang.

Sementara untuk pasien yang berhasil sembuh tercatat 6.338 orang (81,79%), dan yang meninggal dunia 216 orang (2,79%), kata Sekda Dewa Indra sesaat setelah menyerahkan sertifikat penghargaan kepada relawan penanganan kasus Covid-19, di ruang Sekretaris Daerah Provinsi Bali di Denpasar, Senin (21/9).

Ia menyebutkan, untuk kasus aktif per hari ini menjadi 1.195 orang (15,42%). Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi kehidupan masyarakat di Bali yang diketahui sebagian besar warganya bertumpu pada sektor pariwisata.

“Namun demikian, kita jangan pernah menyerah dengan keadaan sekarang, karena bagaimanapun pandemi Covid-19 ini harus tetap kita hadapi bersama. Kita lawan dengan menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun berada,” ucapnya.

Kepada pihak BPBD Provinsi Bali, Sekda Dewa Indra meminta ada penambahan 10 titik hotel karantina yang khusus diperuntukkan bagi orang tanpa gejala (OTG) dan orang dengan gejala ringan.

Dengan demikian, para OTG nantinya dapat langsung dilakukan karantina guna menekan angka penularan yang tak terduga sebelumnya, ucapnya menjelaskan.

Melihat perkembangan kasus positif Covid-19 yang semakin meningkat, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin sesuai arahan Sekda Bali akan menyiapkan hotel di 10 titik yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

Dari sepuluh hotel ini satu akan dikelola langsung oleh provinsi dan sembilan lainnya akan dikelola oleh masing-masing kabupaten dan kota yang ada, ucapnya.

Made Rentin mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengakomodir kasus OTG dan gejala ringan yang sebelumnya menjalani isolasi di rumahnya masing-masing, di mana telah terjadi kecenderungan untuk tidak disiplin, sehingga diprediksi akan menjadi celah penyebaran Covid-19 melalui kluster keluarga.

“Yang positif dengan gejala ringan atau OTG mungkin saja sudah disiplin untuk mengisolasi dirinya, namun belum tentu dengan keluarga mereka, baik dengan pasangan maupun orang tua dan anak-anak mereka. Sehingga kemungkinan menyebarnya Virus Corona ini masih terjadi dan meluas di tengah keluarga,” ungkap Made Rentin.

Selain itu, Kalaksa BPBD Provinsi Bali juga menambahkan bahwa tenaga kesehatan yang terdiri atas perawat dan dokter yang menangani dan bersentuhan langsung dan terkonfirmasi positif, juga akan diprioritaskan untuk mendapatkan hotel tempat isolasi dalam rangka memulihkan kembali imun tubuh dan kesehatannya.

Untuk saat ini dari 157 kapasitas kamar yang tersedia dari tiga tempat karantina yakni Diklat BPK Pering, Bapelkesmas dan Wisma Bima, kini telah terisi sebanyak 88 kamar.

Guna meminimalisir penambahan kasus akibat transmisi lokal, tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali akan memperketat pengawasan, penanganan, termasuk kontrol bagi warga yang sudah terindiksi atau terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG). “Nantinya, mereka ini juga akan diisolasi di hotel yang ditunjuk dengan sistem kontrol dan pengawasan dari para tenaga medis,” ujarnya seraya menambahkan, dengan kata lain, mereka nanti tidak lagi diperkenankan melakukan isolasi mandiri.

Sertifikat penghargaan diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali kepada relawan dari Potensi SAR Radio 115, Gowri Rescue, d’Pohon, Indonesia Ambulance Escort dan Tagana Badung yang sebelumnya bertugas di tempat karantina LPMP dan BPSDM. (LE-DP1)

Pos terkait