Direktur BI Bali: Diperlukan ‘Travel Bubble Strategy’ untuk Naikkan Pariwisata

Denpasar, Lenteraesai.id – Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menggelar bincang SURYA (survey berbicara) bersama melalui platform zoom terkait Bali sebagai destinasi wisata di kala New Normal, dengan tema “Traveling Willingness to Bali” pada Kamis, 6 Agustus 2020.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber, masing-masing Direktur BI Kantor Perwakilan Provinsi Bali Rizki Ernadi Wimanda, Ketua Bali Hotel Association Ricky Darmika Putra, dan Vice President Market Management Traveloka John Safenson.

Bacaan Lainnya

Dalam bincang ini mereka membahas tentang perkembangan ekonomi Bali serta perkembangan pariwisata Bali di kala virus Covid-19 melanda saat ini. Terhentinya aktivitas pariwisata serta pembatasan kegiatan selama triwulan II – 2020 di Bali yang menyebabkan adanya penurunan pertumbuhan ekonomi Bali sebesar -10,98 (yoy).

Pada triwulan III – 2020 diperkirakan mengalami perbaikan, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) di Provinsi Bali mengalami perbaikan meski masih di level pesimis di bawah nasional. IKK di bulan Juli sebesar 64, yang mana bulan lalu 50.

Selain itu, dalam hal pariwisata, pencarian travel di Bali secara WorldWide mengalami penurunan sejak pandemi ini. Namun, kala new normal, pencarian untuk Bali kembali meningkat di beberapa negara. Bali masih menjadi daerah tujuan wisata utama di Asia yang ditunjukkan dengan data pencarian tertinggi dibandingkan destinasi lain di Asia.

Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Rizky Ernadi Wimanda mengatakan, strategi jitu untuk menaikkan pariwisata Bali kembali adalah dengan Travel Bubble Strategy.

“Strategi jitunya adalah dengan mempunyai suatu strategi, strategi tersebut adalah Travel Bubble Strategy, yang mana efektif bila dilakukan secara bilateral antara 2 negara,” katanya.

Selain itu, Ketua Bali Hotel Association Ricky Putra berharap agar surat edaran nomor 8 tahun 2020 dapat direvisi serta dapat mempersiapkan kembali Bali sebagai destinasi wisata dunia.

“Saya berharap agar adanya revisi terhadap surat edaran no 8 tahun 2020 terkait pengaturan jam kerja pada masa adaptasi kebiasaan baru dan mempersiapkan sesuatu di Bali khususnya properti dan destinasi, sehingga ke depannya dapat menjadi motivasi yang dapat menggerakkan pengunjung ke Bali,” ujarnya, menandaskan.  (LE-Bed)

Pos terkait