Gilimanuk, LenteraEsai.id – Penjagaan ketat terus digelar selama 24 jam tanpa putus di pintu masuk Bali lewat jalur darat, seperti di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
Aparat Satpol PP bersinergi dengan Dinas Perhubungan, Diskominfos, TNI, Polri, Pecalang dan relawan melakukan penjagaan ketat tersebut untuk memastikan para pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk ke Bali melalui darat, sudah sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku.
“Kami terjunkan tim sebanyak 8 orang, bergantian setiap 3 hari, bergabung dengan teman-teman dari Dinas Perhubungan, Dinas Kominfos, TNI, Polri, Pecalang serta relawan lainnya untuk selama 24 jam non stop berjaga di pintu masuk Bali,” ujar Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi ketika ditemui di Denpasar, Sabtu (27/6) petang.
Melalui penjagaan yang besgitu ketat, dipastikan tidak ada pendatang yang berhasil lolos masuk tanpa ketentuan yang berlaku. Dengan kata lain tidak ada pelaku perjalanan yang lolos dengan membawa virus ke Bali, ucapnya, menandaskan.
Lebih lanjut Dewa Dharmadi memastikan bahwa orang yang masuk ke Bali sudah sesuai ketentuan seperti melengkapi diri dengan surat keterangan rapid test, mengisi form cek diri, adanya penjaminan serta mempunyai tujuan yang pasti ke Pulau Dewata.
Tidak sedikit muncul protes dari PPDN, khususnya dari sopir atau awak kendaraan logistik terkait penerapan aturan PPDN/awak kendaraan harus rapid test masuk ke Bali. Namun, Dewa Dharmadi mengakui bisa mengatasinya dan memberikan penjelasan serta alasan-alasannya dengan cara manusiawi sehingga bisa diterima dengan baik.
“Regulasinya mengharuskan PPDN yang masuk melalui pelabuhan harus mengantongi hasil rapid tes negatif jika masuk ke Bali. Bukan untuk siapa-siapa, tapi demi kebaikan masyarakat Bali yang kita cintai,” ujar pejabat asal Nusa Penida ini penuh semangat.
Diakuinya, jumlah sopir dan penumpang yang harus dicek sangat banyak sementara petugas yang siaga di pintu masuk jumlahnya terbatas. Bahkan, tambah Darmadi, pada jam-jam tertentu yaitu sekitar pukul 02.00 – 06.00 waktu setempat, puncak kekroditan terjadi saking banyaknya penumpang dan kendaraan yang masuk ke Bali.
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya mengaku akan terus mengawal regulasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. “Persyaratan masuk Bali sudah ditetapkan, yaitu salah satunya hasil rapid test non reaktif bagi pelaku perjalanan darat. Semua usaha itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Bali. Kita akan kawal terus,” katanya sambil tak henti-hentinya memberikan motivasi kepada aparat yang bertugas.
Dewa Dharmadi berharap kerja sama antaraparat, pecalang dan relawan bisa dilanjutkan dan ditingkatkan, sehingga penjagaan pintu masuk Bali khususnya di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, bisa terlaksana dengan baik. (LE-GL1)