Denpasar, LenteraEsai.id – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan, terkait informasi seorang buruh suwun di Bangli yang positif Covid-19, dipastikan sejak Selasa (21/4/2020) pagi dia sudah dirawat di Rumah Sakit PTUN Udayana Denpasar.
Sebelumnya, ramai diberitakan di media seorang tukang suwun (buruh angkut) yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab, namun diminta pulang kembali ke rumahnya di Banjar Uma Anyar, Desa Tamanbali, Kabupaten Bangli.
Pasien yang bersangkutan diminta pulang oleh pihak rumah sakit sehubungan ruang isolasi di RSUP Sanglah Denpasar penuh.
Diberitakan pula, warga asal Uma Anyar tersebut diantar pulang kembali oleh tim medis ke rumahnya pada hari Minggu (19/4) lalu. Sementara rencana rapid test terhadap keluarga yang sempat kontak erat dengan si pasien, juga batal dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Senin (20/4/2020) malam, mengungkapkan bahwa hal tersebut terjadi karena petugas dari Gugus Tugas Kabupaten Bangli tidak melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas di Provinsi Bali.
Padahal, kata Dewa Indra, kapasitas dan daya tampung rumah sakit yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Bali masih mencukupi, antara lain yang di RS PTUN Udayana Denpasar. (LE-DP1)