Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan perkembangan penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali, di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (21/4/2020).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan, akumulatif jumlah kasus positif di Provinsi Bali sebanyak 150 orang, terdiri atas 8 WNA dan 142 orang WNI.
Dari WNI yang positif sebanyak itu, jika dijabarkan menurut sumber infeksinya, dapat disebutkan bahwa 99 di antaranya tertular melalui pola ‘imported case’ atau saat perjalanan ke luar negeri, serta 17 lainnya terinfeksi di beberapa daerah yang terjangkit. Sementara untuk transmisi lokal, yakni di Bali, sebanyak 26 orang.
“Jika kita mencoba menggambarkan kasus dari transmisi lokal dengan kasus yang bersumber dari luar Bali, maka kalau dihitung dari persentase itu berarti sebesar 17.33 % terjangkit melalui transmisi lokal dan 82,67% positif berasal dari luar negeri atau luar daerah Bali. Ini artinya, dari 150 positif Covid-19 di Bali, kasus transmisi lokalnya hanya 17,33 %, ” ucapnya.
Sekda Dewa Indra menyebutkan bahwa angka atau persentase tersebut penting untuk disampaikan agar bisa memahami strategi apa yang telah dan akan dilakukan Pemprov Bali dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin mewabah.
Strategi yang dilakukan tiap daerah tidak sama, tergantung dari sumber resikonya. Kalau di Jakarta, di mana kasus paling besar positif Covid-19, diketahui berasal dari transmisi lokal. Maka strateginya adalah pembatasan aktivitas masyarakatnya.
Sedangkan di Bali kasus positif didominasi dari ‘imported case’ dan dari daerah luar Bali yang terjangkit, maka strategi yang diterapkan akan berbeda. “Komposisi di lapangan menentukan strategi yang perlu dilakukan pemerintah daerah,” kata Sekda Dewa Indra, menjelaskan.
Mengingat sumber penularan terbesar di Balit adalah imported case atau kasus dari orang yang bepergian ke luar negeri, maka strateginya adalah dengan melakukan screening/pemeriksaan ketat di pintu-pintu masuk Bali, baik di Bandara Ngurah Rai maupun di pelabuhan-pelabuhan laut yang ada.
Pemeriksaan seketat mungkin dilakukan untuk memastikan tidak ada orang yang masuk ke tengah masyarakat dalam kondisi positif Covid-19. Pemeriksaan di pintu masuk dilakukan secara berlapis, baik melalui pengukuran suhu tubuh maupun rapid test, ujarnya.
Meskipun yang positif transmisi lokal 17,33%, bukan berarti tidak melakukan upaya pencegahan. Ia mengharapkan angka transmisi lokal tidak bertambah lagi. Transmisi lokal dapat dicegah dengan disiplin betul dalam menerapkan semua imbauan pemerintah. Masyarakat Bali harus menggunakan masker jika berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman dengan orang lain, menghindari keramaian dan menghindari berinteraksi dengan banyak orang.
Sehubungan dengan itu, lanjut dia, pemerintah tidak pernah berhenti mengajak masyarakat untuk melakukan upaya-upaya pencegahan. Kunci utama pencegahan transmisi lokal adalah memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Kalau semua dapat dilakukan, maka kasus transmisi lokal tidak akan bertambah.
“Beda halnya dengan kasus imported case yang sulit dikendalikan. Banyak PMI yang pulang ke Bali dan pemerintah tidak mungkin mengambil kebijakan untuk mencegah mereka pulang karena yang pulang adalah masyarakat kita sendiri. Untuk itu, screening terus kita lakukan, dan jikapun kasus positif bertambah karena imported case, kita harus pastikan mereka tidak menularkan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, mereka yang datang dari luar negeri atau daerah terjangkit di luar Bali, harus menjalani karantina, tidak boleh tidak,” ucap Sekda Dewa Indra, menegaskan. (LE-DP1)







