Bandung, LenteraEsai.id – Indonesia dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang akan digelar tahun 2022 nanti.
Kendati penyelenggaraannya masih cukup lama, namun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyelenggarakan pertemuan untuk membahas kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah. Pertemuan diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat 3 – 4 Maret 2020.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Wisnu Widjaja, Jumat (6/3) menyampaikan, GPDRR ini merupakan forum para pemangku kepentingan yang diselenggarakan setiap dua tahunan dan dibentuk oleh PBB untuk memantau kemajuan, berbagi pengetahuan dan perkembangan tren baru pengurangan risiko bencana.
Sehubungan dengan penyelenggaraan 7th GPDRR ini akan sangat istimewa karena pertama kali diselenggarakan di Asia Pasifik.
“Pelaksanaan GPDRR diselenggarakan sejak 2007 lalu dan pada 7th GPDRR 2022 merupakan pertemuan pertama diselenggarakan di negara Asia Pasifik. Rencana pelaksanaanya akan dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali,” ujar Wisnu.
Wisnu menyampaikan bahwa pertemuan diperkirakan dihadiri 182 negara yang masing-masing menyertakan pejabat tinggi kepemerintahan, lembaga nonpemerintah, akademisi, sektor swasta dan media massa dengan perkiraan total peserta mencapai 5.000 orang.
Menjadi tuan rumah GPDRR tahun 2022 adalah juga menjadi suatu capaian dalam meningkatkan hubungan internasional yang untuk pertama kalinya di Benua Asia, dan sekaligus menjadi upaya soft diplomacy Indonesia terhadap masyarakat internasional dalam bidang kemanusiaan dan hak asasi manusia, ucapnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Strategi PB BNPB Raditya Jati menyampaikan pengantar pada diskusi pertemuan tersebut, yaitu penetapan tanggal dan bulan penyelenggaraan kegiataan, usulan tema kegiatan, kepanitian, penganggaran, usulan kepanitian nasional, pembahasan draft awal Host Country Agreement (HCA) antara Indonesia dan UNDRR, persiapan kunjungan dan agenda persiapan.
Tim UNDRR Geneva direncanakan berkunjung ke Indonesia pada Juni atau Juli untuk koordinasi dengan Pemerintah Indonesia dan kunjungan ke Bali sebagai lokasi penyelenggaraan. Untuk itu, sebelum waktu kunjungan dari tim Sekretariat UNDRR tersebut, tim persiapan Pemerintah Indonesia perlu melakukan kunjungan ke BNDCC Bali, untuk mempersiapkan kesiapan lokasi penyelenggaraan, katanya.
Pembahasan Host Country Agreement (HCA) dipandu oleh Direktur HAM dan Kemanusiaan, Kemlu Achsanul Habib. Draft HCA ini sebelumnya telah disusun oleh tim Sekretariat UNDRR. Dalam pembahasan diputuskan ada beberapa pasal dan kewajiban penganggaran oleh Pemerintah Indonesia yang perlu dinegosiasikan lebih lanjut kepada Sekretariat UNDRR karena tidak sesuai dengan kebijakan, regulasi, aturan dan kondisi yang berlaku di Indonesia. HCA ini perlu dilengkapi juga dengan komitmen-komitmen dari hotel-hotel sekitar Nusa Dua, Bali untuk mendukung acara tersebut.
Kepala Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti menyampaikan beberapa pembelajaran Indonesia menjadi tuan rumah Our Ocean Conference tahun 2018, ASEAN Games XVIII tahun 2018, Annual Meeting IMF World Bank tahun 2018.
Nanik juga menyampaikan perlunya dibentuk panitia nasional penyelenggaraan GPDRR 2022 yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden RI. Namun sebelum kepanitian dibentuk perlu dibuatkan surat izin prinsip dari Menteri Luar Negeri atau Kepala BNPB kepada Presiden penyelenggaraan kegiatan tersebut. Selanjutnya apabila jawaban Presiden diperlukan rapat terbatas tingkat Menteri maka akan dilakukan rapat tersebut.
Dalam surat izin prinsip perlu disampaikan apa tujuan, manfaat dan hasil kegiatan yang diharapkan dapat dicapai pada kegiatan ini, target jumlah peserta hadir, kepala negara/pemerintahan yang akan diundang, dan rangkaian agenda, katanya.
Pada pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan ITDC selaku pengelola Kawasan Nusa Dua, Bali, menyampaikan secara utuh fasilitas-fasilitas yang ada di Kawasan Nusa Dua, Bali dari segi fasilitas pertemuan, fasilitas kesehatan, fasilitas transportasi, hotel-hotel sekitar Nusa Dua, fasilitas keamanan dll.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Bali menyampaikan, Pemerintahan Provinsi Bali siap mendukung penyelenggaraan GPDRR 2022 dan siap membuat kepanitian daerah. BPBD akan mempersiapkan lokasi-lokasi field trip dengan menampilkan aspek wisata dan budaya serta praktik praktik baik upaya pengurangan risiko bencana yang sudah dilakukan di Bali seperti desa tangguh, sekolah aman, sekolah sungai, Pasebaya Gunung Agung, dan Pusdalops Bali.
Hasil-hasil pembahasan pada pertemuan ini akan disampaikan ke masing-masing pimpinan lembaga dan dapat melengkapi surat izin prinsip penyelenggaraan ke Presiden RI. Sebagai tindak lanjut selain akan disiapkan draft Kepres Panitia Nasional, akan disiapkan juga Draft SK Kepala BNPB panitia persiapan GPDRR 2022.
Pertemuan itu dihadiri oleh BNPB, Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional Sosial Budaya, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Protokoler, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Konsuler, Kementerian Luar Negeri, BPBD Provinsi Bali, ITDC. (LE-BN)







