Denpasar, LenteraEsai.id – Mengantisipasi penimbunan dan kelangkaan masker di pasaran atas merebaknya virus corona yang mulai menjalar di Indonesia, Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali melakukan razia ke sejumlah apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali di Denpasar pada Kamis, 5 Maret 2020.
Kasubdit 1 Dit Krimsus Polda Bali Kompol Leo Martin Pasaribu SIK MH dengan 19 orang anggotanya melakukan razia apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali terkait ketersediaan masker dan hand sanitizer.
Adapun beberapa tempat yang dirazia, yaitu PT Cahaya Intan Medika, Viva Apotek, Apotek Kimia Farma Diponegoro, PT United Dico Citas (Distributor), PT Anugerah Pharmindo Lestari (Distributor), PT Anugerah Argon Medica (Distributor), PT Mensa Bina Sukses (Distributor), PT Envesal Denpasar, dan PT Anugerah Balindo Alkesindo Medical Equipmen (Distributor).
Di sela-sela razia tersebut, Kasubdit 1 Dit Krimsus Polda Bali Kompol Leo Martin Pasaribu SIK MH menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada pemilik apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali, agar jangan ada yang berupaya menimbun masker dan hand Sanitizer.
“Apabila terbukti dengan sengaja menimbun masker maupun antiseptic, bisa dikenakan Pasal 107 UU Perdagangan No.7 Tahun 2014,” ujar Kasubdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali Kompol Leo Martin Pasaribu SIK MH.
Dari beberapa tempat yang dirazia hasilnya, hampir di beberapa tempat di wilayah Denpasar mengalami kekosongan stok masker. Tidak ditemukan upaya penimbunan masker yang diduga dilakukan pihak pengelola apotek maupun toko.
Pantuan di lokasi, para penjual sengaja tidak menambah atau mengisi kembali stok masker yang kosong. Karena harga masker yang melonjak tajam dibanding sebelumnya.
“Jika sebelumnya harga masker hanya berkisar Rp 25.000 atau Rp 30.000 ribu per box untuk isi 50 masker, kini melonjak mencapai Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per box untuk isi 50 masker, serta harga antiseptic isi 60 ml seharga Rp 138.000/botol,” katanya.
Setelah razia dilaksanakan, nihil ditemukan adanya penimbunan masker di Bali, terlebih kelangkaan terjadi karena tidak ada penambahan kuota pengiriman dari distributor pusat sedangkan permintaan di pasar melonjak tajam.
“Namun demikian, Polda Bali akan terus melakukan pemantauan, sidak dan apabila ditemukan penimbunan maka pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya menegaskan. (LE – DP)







