Realisasi Pajak BBNKB di Karangasem Gagal Capai Target

Amlapura, LenteraEsai.id – Realisasi pungutan pajak dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Karangasem di tahun 2021 ini sepertinya gagal mencapai target yang sudah ditentukan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun terungkap dari target BBNKB sebesar Rp35.617.000.000 sepanjang 2021, sampai saat ini baru terealisasi sebesar Rp19.259.886.500. atau sekitar 54.07 persen.

Bacaan Lainnya

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Karangasem I Gusti Nyoman Adi Wijaya ketika dihubungi di Amlapura, Selasa (28/12/2021), mengakui bahwa perolehan pajak BBNKB di daerahnya tidak mencapai target. Kegagalan ini dipengaruhi oleh faktor pandemi Covid-19.

“Akibat pandemi yang masih terus melanda merupakan faktor utama daya beli masyarakat menjadi berkurang, sehingga perolehan dari BBNKB gagal mencapai target. Jangankan untuk beli kendaraan, untuk biaya hidup sehari-hari saja banyak warga yang masih kurang,” kata Adi Wijaya.

Meskipun realisasi BBNKB gagal mencapai dari target yang ditentukan, tapi yang tidak disangka-sangka justru realisasi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ternyata berhasil melampaui target yang ditentukan. Bahkan hingga mencapai 111.69 persen.

Dari target sebesar Rp54.500.000.000 untuk UPTD Samsat Karangasem, sampai saat ini PKB telah berhasil dipungut senilai Rp60.870.979.200. Itu artinya, masyarakat Karangasem masih sangat taat membayar pajak meskipun dilanda pandemi Covid-19.

“Capaian PKB yang berhasil melampaui target yang sudah ditentukan itu tidak terlepas dari beberapa kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Bali, yang antara lain memberikan diskon pajak. Selain itu, masyarakat juga sangat taat membayar pajak, dan ini sangat kita syukuri,” ucap Adi Wijaya, menjelaskan. (LE-Jun)  

Pos terkait