PPKM Level IV Diperpanjang, Tim Yustisi Galakkan Penertiban Prokes

Denpasar, LenteraEsai.id – Pelaksanaan PPKM Level IV di Bali diperpanjang lagi hingga tanggal 13 September mendatang. Sehubungan dengan itu, Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggalakan penertiban prokes PPKM Level IV di seluruh penjuru kota.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban prokes PPKM Level IV pada Selasa (7/9) dilaksanakan di Simpang Jalan Danau Buyan – Jalan Danau Beratan Kelurahan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi tersebut petugas menjaring 13 pelanggar protokol kesehatan. “Dari 13 pelanggar itu, 9 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 4 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker,” ungkapnya di sela sela penertiban.

Dalam penertiban tersebut, Sayoga mengingatkan kepada pelanggar maupun seluruh masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan. Yang terpenting tidak lupa menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah. Ini penting untuk melindungi diri dari paparan virus.

Menurutnya, penularan Covidp-19 di Kota Denpasar masih terjadi. Oleh karena itu disiplin penerapan prokes wajib ditegakkan. Dengan taat protokol kesehatan diharapkan dapat menekan penularan virus, sehingga pandemi ini cepat berlalu dan perekonomian masyarakat kembali normal, katanya. (LE-DP)

Pos terkait