Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Gelar Giat Penguatan WBK dan WBBM di Bali

Denpasar, LenteraEsai.id – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Isu-isu Strategis dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-Lembaga yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, menggelar kegiatan Penguatan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan yang diselenggarakan di ruang Darmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali di Denpasar, Jumat (21/5) itu, dihadiri para pimpinan tinggi pratama, pejabat administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, serta Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan bahwa kedatangan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Isu-isu Strategis dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-Lembaga, merupakan sebuah kehormatan bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Ia mengharapkan, dengan adanya penguatan serta arahan WBK/WBBM ini bisa menjadi perhatian untuk meningkatkan komitmen agar bisa mewujudkan WBK/WBBM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Isu-isu Strategis Ian P Siagian menyampaikan kunci utama untuk meraih WBK/WBBM yaitu Komitmen, Mindset, dan Integritas. Sebagai keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM BAli diharapkan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga nama baik instansi, perubahan mindset (pola pikir) juga diperlukan untuk meningkatkan kinerja, membangun komitmen dan mindset yang sama seluruh jajaran untuk mau melakukan perubahan dan membangun Zona Integritas. Ia menegaskan untuk rutin memperhatikan sarana dan prasarana kantor dalam menunjang kualitas kinerja.

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-Lembaga Dhahana Putra mengapresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, bahwa dari 17 satuan kerja yang diusulkan untuk penilaian WBK dan WBBM, semua bisa lolos dalam tahap penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

Dhahana Putra juga menegaskan kembali, dalam meraih predikat WBK maupun WBBM diperlukan komitmen dan sinergi dari semua unsur mulai dari pimpinan hingga staf. Dalam pembangunan zona integritas juga tidak luput dari kualitas pelayanan kepada masyarakat, diharapkan bisa membangun sistem pengaduan dan penanganan pengaduan yang baik, sehingga pengaduan masyarakat dapat langsung ditindaklanjuti. Untuk kedepannya, ia juga berharap agar catatan penilaian pada tahun 2020 lalu bisa diperbaiki sehingga pada tahun ini bisa dilakukan perubahan untuk meraih predikat WBK dan WBBM.  (LE-DP)

Pos terkait