Denpasar, LenteraEsai.id – Perekonomian yang sulit di masa pandemi, membuat sejumlah warga memilih berjualan dengan memanfaatkan mobil sebagai lapak, sehingga sering disebut sebagai pedagang bermobil.
Guna mencegah kesemrawutan dan kemacetan arus lalu lintas, Tim Gabungan Kota Denpasar menertibkan 13 pedagang bermobil yang mangkal di tempat terlarang di seputaran Jalan Gajah Mada, Jalan Sulawesi dan Jalan Kartini Denpasar.
“Penertiban ini juga dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan serta kondusifitas wilayah,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan didampingi Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta, Kamis (27/8).
Ia menyebutkan, memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal, Pemerintah Kota Denpasar melalui tim gabungan melaksanakan pendataan serta penataan pedagang guna memberi kenyamanan kepada seluruh warga masyarakat.
Tim gabungan yang terlibat itu terdiri atas unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.
“Tidak hanya menyangkut penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, namun juga kenyamanan dan keselamatan lalu lintas. Dalam pendataan tersebut kami minta kesadaran kepada pedagang bermobil agar memahami bahwa badan jalan bukan untuk berjualan,” ungkap I Ketut Sriawan, menandaskan.
Lebih lanjut Sriawan mengakui situasi perekonomian masyarakat saat ini sedang sulit, namun demikian, katanya masyarakat jangan memanfaatkan situasi seperti saat ini untuk melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. Penataan lingkungan di sektor transportasi itu, penting bagi lalu lintas, jangan sampai badan jalan digunakan untuk tempat jualan serta membuat keramaian.
Agar tidak menggunakan badan jalan, dalam pembinaan itu pihaknya mengarahkan para pedagang untuk berkoordinasi dengan pihak pasar yang ada di wilayah Kota Denpasar. Sehingga barang dagangannya bisa di-droping kepada dagang-dagang yang ada di pasar maupun warung-warung yang ada di Kota Denpasar.
“Dengan demikian tidak ada lagi pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan di Kota Denpasar,” ujar Sriawan, menjelaskan.
Dari pembinaan yang dilakukan, Sriawan mengatakan ada beberapa pedagang yang memahami dan menyadari kesalahannya. Sehingga mereka yang paham saat diberikan pembinaan langsung meninggalkan lokasi.
“Kami harapkan hal ini tidak terulang kembali, karena pihaknya akan secara berkelanjutan melakukan pengawasan di beberapa titik jalan di Kota Denpasar agar tidak ada lagi yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan,” katanya. (LE-DP)







