Denpasar, 08/12 (ANTARA) – Satpol PP Bali menyatakan arena hiburan Nuanu Creative City di Tabanan sudah lengkap dalam perizinan setelah sebelumnya mereka dan Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) menduga mereka melanggar sejumlah poin.
Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi dalam keterangan di Denpasar, Senin, mengatakan keputusan ini diambil setelah Nuanu telah menjalani seluruh pemeriksaan dengan baik dan berhasil menunjukkan seluruh perizinan yang diperlukan.
“Setelah melakukan pemeriksaan bersama dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Tabanan, kami dapat memastikan bahwa Nuanu Creative City sepenuhnya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” kata dia saat menyerahkan hasil pemeriksaan kepada perwakilan Nuanu.
Sebelumnya, Satpol PP Bali mendalami temuan DPRD Bali mengenai Nuanu Creative City yang diduga melanggar batas tebing dalam pembangunan infrastruktur pendukung di dalamnya.
Pada sidak Jumat (17/10) lalu, ditemukan satu bangunan di Luna Beach Club sebuah area di dalam Nuanu yang diduga melanggar tata ruang yaitu terdapat kolam renang yang berada dekat dengan tebing.
Namun setelah diperiksa secara komprehensif dikonfirmasi bahwa seluruh perizinan yang diserahkan oleh Nuanu sudah lengkap dan sesuai dengan regulasi, menegaskan bahwa Nuanu memang beroperasi sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku.
“Konfirmasi ini juga mencakup kelengkapan administratif dan izin operasi Luna Beach Club,” ucap Rai Dharmadi.
Dari sini, Kepala Satpol PP Bali menilai kasus Nuanu menjadi contoh agar ke depan seluruh investasi di Bali bersifat legal sekaligus melindungi budaya, menjaga alam, dan memberikan nilai nyata bagi masyarakat.
Ia juga memastikan hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Pansus TRAP DPRD Bali, dan setelah ditelaah, pansus sepakat untuk memberikan kelanjutan operasional arena tersebut.
Atas keputusan ini, Director of Communications Nuanu Creative City Ida Ayu Astari Prada berterima kasih atas kejelasan ini dan berkomitmen dalam melengkapi seluruh izin.
“Kepatuhan hukum bukanlah sekadar syarat, tapi merupakan bentuk tanggung jawab kami bagi komunitas, pengunjung, dan juga investor,” kata dia.
Pewarta : Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Edy M Yakub








