Bali Gelar Lomba Ogoh-Ogoh Berhadiah Total Rp 1,7 Miliar

Foto Ogoh-Ogoh

Denpasar, LenteraEsai.id – Kondisi pandemi Covid-19 memaksa pemerintah melarang semua kegiatan keramaian yang mengumpulkan banyak orang. Imbasnya, pengarakan Ogoh-Ogoh pada saat Pengerupukan dalam rangka Hari Suci Nyepi tahun saka 1942 tidak dapat dilaksanakan pada 23 Maret 2020.

Bacaan Lainnya

Setelah mendengar masukan dan diskusi dengan bupati/wali kota se-Bali serta Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Pemprov Bali mengeluarkan rilis yang memutuskan penyelenggaraan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali, yang pelaksanaannya dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-62 Provinsi Bali.

“Namun setelah memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 saat ini, khususnya di Bali, Bapak Gubernur menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa melaksanakan Festival/Parade Ogoh-Ogoh pada tanggal 8 Agustus 2020 seperti yang direncanakan sebelumnya,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana di Denpasar, Rabu (15/7).

Namun demikian, lanjut Gede Pramana, sesuai arahan Gubernur Bali, festival dalam format lomba tersebut tetap akan dilaksanakan, dengan puncaknya pemberian hadiah bagi pemenang pada Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Krama Bali, yang jatuh pada Sabtu 31 Oktober 2020.

“Jadi pemberian hadiah pada 31 Oktober mendatang, sekaligus pula pada momen itu akan dilakukan acara pembukaan Festival Seni Bali Jani,” kata Kadis Kominfos Gede Pramana.

Pramana mengatakan, Lomba Ogoh-Ogoh bagi waga desa adat se-Bali diadakan untuk mereka yang masih menyimpan karya Ogoh-Ogoh yang sempat dibuatnya saat menyongsong Hari Raya Nyepi tahun saka 1942.

Prajuru atau Yowana dapat mendaftarkan keikutsertaannya melalui Majelis Desa Adat di kecamatan masing-masing, dari tanggal 8 Agustus sampai 11 September 2020, ucapnya.

Penjurian mulai tingkat kecamatan akan dilakukan pada 15-25 September 2020 dan tiga terbaik akan diumumkan pada 26 September 2020. Selanjutnya penjurian tingkat kabupaten/kota akan dilakukan dari tanggal 10 hingga 20 Oktober 2020, dan hasilnya akan diumumkan pada 22 Oktober 2020, kata Pramana.

Apabila kondisi memungkinkan untuk mengadakan pengarakan, maka seluruh karya Ogoh-Ogoh yang disertakan dalam lomba dapat dilakukan pengarakan pada Sabtu Kliwon, 31 Oktober 2020, secara terbatas bertempat di areal depan Wantilan Desa Adat/Catuspata atau di areal yang memungkinkan dilakukan pengarakan, tidak dengan berkeliling di wewidangan desa adat.

Mantan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali ini menekankan, pengarakan harus tetap disesuaikan dengan protokol Tatanan Kehidupan Era Baru untuk Krama Bali yang produktif dan aman Covid-19.

Lebih lanjut Pramana mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Bali menyediakan hadiah total berupa uang tunai sebesar  Rp 1,7 miliar lebih untuk para pemenangnya. Ogoh-ogoh Terbaik 1 masing-masing kabupaten/kota akan mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan piagam penghargaan.

Terbaik 2 masing-masing kabupaten/kota mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) dan piagam penghargaan. Terbaik 3 masing-masing kabupaten/kota mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) dan piagam penghargaan.

“Ada tambahan dalam lomba ini, yaitu sebanyak 144 Terbaik Kecamatan se-Bali juga akan mendapat hadiah hiburan uang tunai sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan piagam penghargaan,” ujar Pramana seraya menambahkan, untuk info lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, melalui Seksi Cagar Budaya, nomor telepon 0361-246474 ext. 108 atau HP 0813 3732 5665.  (LE-DP1)

Pos terkait