Mangupura, LenteraEsai.id – DPRD Kabupaten Badung melaksanakan rapat paripurna secara meraton. Pada Jumat, 18 Agustus 2023 misalnya, dua kali menggelar rapat paripurna dipimpin ketuanya I Putu Parwata. Rapat diikuti unsur pimpinan dan anggota 34 orang, serta dihadiri pihak eksekutif Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan jajarannya serta undangan lainnya.
Rapat paripurna pertama dilangsungkan dari pukul 11.00 hingga 12.00 Wita, dengan agenda penyampaikan jawaban pemerintah terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda yang diajukan eksekutif. Yaitu Ranperda Perubahan Perda Badung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Budaya, Adat dan Keagamaan, serta Ranperda Perubahan APBD Badung 2023. Jawaban pemerintah dibacakan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.
Jawaban Bupati Badung terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Badung, misalnya menanggapi usul, saran dan masukan dari Fraksi Badung Gede (FBG) terkait permohonan kenaikan bantuan keuangan partai politik (parpol) dari Rp10.000 menjadi Rp25.000 per suara sah dalam pemilu, dikatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan melalui kajian dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kenaikan itu adalah langkah yang patut dipertimbangkan dengan matang. Melihat kenaikan pendapatan daerah yang signifikan dari tahun ke tahun,” ujar Bupati Badung, menjelaskan.
Mengenai usulan FBG agar pemerintah memasang traffick light di Simpang Empat Jalan Siligita, Jalan Kuruksetra dan Jalan Darmawangsa Kelurahan Benoa, Kuta Selatan karena krodit dan sering timbul kecelakaan, Bupati Badung mengatakan bahwa kondisi jalan di lokasi itu menurun. Tidak pas untuk dipasang traffick light. Tetapi pemerintah sudah memasang warning light (lampu peringatan) agar berhati-hati. “Dan di kawasan itu banyak melintas kendaraan besar seperti bus dan sebagainya,” katanya.
Rapat paripurna kedua dilakukan penetapan dan penandatanganan Keputusan DPRD Badung terhadap dua Ranperda menjadi Perda. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Sebelum dua Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, Ketua DPRD Badung Putu Parta menugaskan Wakil Ketua I Wayan Suyasa membacakan hasil pembahasan DPRD Badung terhadap Ranperda Perubahan Perda 5/2020 tentang Penguatan Adat, Budaya dan Keagamaan, serta Ranperda Perubahan APBD Badung 2023.
Dalam Ranperda Perubahan APBD Badung 2023, pendapatan dirancang Rp7,4 triliun lebih, naik Rp1,3 triliun lebih (22 persen) dari APBD Induk yakni Rp6 triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang Rp6,5 triliun lebih, naik Rp1,3 triliun lebih (26 persen) dari APBD Induk Badung yang Rp5,1 triliun lebih. Pendapatan transfer tidak mengalami perubahan, tetap seperti di APBD Induk sebesar Rp872 miliar lebih. Sedangkan belanja daerah dalam rancangan APBD Perubahan 2023 dirancang Rp8,4 triliun lebih, mengalami pembengkakan Rp2,4 triliun lebih (40 persen) dari APBD Induk 2023 sebesar Rp6 triliun lebih.
Setelah hal tersebut dibacakan, Ketua DPRD Badung Putu Parwata meminta persetujuan anggota atas kedua Ranperda, apakah dapat disetujui untuk ditetapkan. Anggota memberi persetujuan bahwa kedua Ranperda itu dapat ditetapkan menjadi Perda. Mendapat persetujuan itu, Parwata mengetokkan palunya sebanyak dua kali.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika diminta membacakan rancangan keputusan DPRD Badung tentang persetujuan penetapan Ranperda Perubahan Perda 5/2020 dan Ranperda Perubahan APBD Badung 2023.
Setelah penetapan dua Ranperda ditandatangai oleh unsur pimpinan DPRD Badung dan Bupati Badung, selanjutnya akan dibawa ke Pemprov Bali untuk dievaluasi. Setelah disetujui baru nantinya diundangkan di lembaran negara.
Bupati Badung Giri Prasta dalam sambutannya antara lain menyampaikan, setelah nantinya diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD diperintahkan untuk segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan, tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan. Dan dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga Ida Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan, tuntunan dan kekuatan lahir batin kepada kita semua dalam menunaikan tugas dan kewajiban kita masing-masing,” ucapnya sembari menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Badung atas kerja sama dan kerja kerasnya dalam menuntaskan pembahasan dua Ranperda hingga akhirnya dilakukan persetujuan. (LE/Ima)







