Jakarta, LenteraEsai.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh MSCI Inc. pada 20 April 2026. Pengumuman tersebut dinilai sebagai bentuk pengakuan atas berbagai langkah reformasi yang dilakukan dalam penguatan pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa MSCI telah mencatat sejumlah inisiatif strategis yang dijalankan OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih transparan, kredibel, dan berdaya saing global,” ujar Hasan.
Beberapa inisiatif reformasi yang mendapat perhatian MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan awal dari MSCI menjadi sinyal positif terhadap arah kebijakan reformasi yang ditempuh Indonesia.
“Ke depan, implementasi reformasi akan terus dijaga agar berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi dengan pelaku pasar global,” katanya.
Saat ini, MSCI tengah melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan data terbaru hasil reformasi, sekaligus menghimpun masukan dari pelaku pasar global. Proses ini menjadi bagian dari penilaian untuk MSCI Index Review pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.
OJK memandang tahapan ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah dijalankan, sekaligus memperkuat aksesibilitas dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.
Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan, OJK juga terus mendorong implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal, mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum, tata kelola, hingga pendalaman pasar.
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (LE-003)







