BPJS Kesehatan Percepat Layanan JKN Lewat Transformasi Digital

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan usai berkunjung ke RS Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat (18/07/2025) - (Foto: Dok Humas BPJS Kesehatan)

Bantul, LenteraEsai.id – BPJS Kesehatan terus menggenjot transformasi digital demi mempercepat dan mempermudah layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45 persen dari total penduduk Indonesia.

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, menegaskan bahwa sistem layanan manual tak lagi memadai di tengah tingginya beban layanan harian yang mencapai 1,8 juta pemanfaatan, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga rumah sakit.

Bacaan Lainnya

“Transformasi digital menjadi keniscayaan. Kami membangun sistem informasi terintegrasi yang aplikatif dan aman untuk menjawab kebutuhan seluruh unsur dalam ekosistem layanan JKN, termasuk peserta dan fasilitas kesehatan,” ujar Edwin saat melakukan kunjungan ke RS Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat (18/7).

Transformasi digital, kata Edwin, tak hanya dilakukan di internal BPJS Kesehatan, melainkan juga diterapkan pada mitra fasilitas kesehatan dan peserta JKN melalui sejumlah aplikasi pendukung.

Salah satunya adalah i-Care JKN, sistem informasi riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir. Aplikasi ini membantu tenaga medis menelusuri rekam medis peserta dengan cepat dan akurat, terutama bagi pasien yang kesulitan menyampaikan riwayat kesehatannya.

“Sistem ini terus dikembangkan dengan penambahan fitur baru untuk mendukung kebutuhan klinis di lapangan, tentunya dengan perlindungan data pribadi yang optimal,” imbuh Edwin.

BPJS Kesehatan juga menyediakan Aplikasi Mobile JKN dengan fitur antrean online. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengambil nomor antrean beberapa hari sebelumnya dan memantau posisi antrean secara real-time.

“Peserta cukup datang saat waktu layanan sudah dekat. Ini efektif mengurangi penumpukan antrean, serta mendukung efisiensi ruang tunggu dan lahan parkir di fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Dari sisi pembayaran, kemudahan juga dihadirkan. Hingga 31 Desember 2024, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran, termasuk bank, minimarket, dan platform e-commerce. Bagi peserta yang menunggak iuran, tersedia Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk melunasi iuran secara cicilan.

“Keberlanjutan dana jaminan sosial perlu dijaga bersama agar JKN terus menjadi penjamin layanan kesehatan yang andal bagi masyarakat,” kata Edwin.

Pada kesempatan itu, Edwin menyerahkan penghargaan bintang empat kepada RS UII atas komitmennya dalam mendukung transformasi digital layanan JKN. RS UII dinilai berhasil mengimplementasikan sistem antrean online, integrasi klaim, E-SEP (Surat Eligibilitas Peserta) elektronik, fingerprint, dan bridging farmasi.

Direktur RS UII, Mulyo Hartana, menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan layanan berbasis digital demi memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN.

“Kami terus membangun sistem informasi dan berupaya mengoptimalkan semua aspek pelayanan JKN. Apresiasi kami kepada BPJS Kesehatan yang terus mendorong fasilitas kesehatan melakukan digitalisasi demi pelayanan yang lebih cepat dan berkualitas, khususnya bagi masyarakat Bantul,” ujarnya. (LE-Vivi)

Pos terkait