Karangasem, LenteraEsai.id – DPRD Karangasem resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Semesta Berencana tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna yang digelar pada Jumat (18/7) malam.
Sidang paripurna berlangsung di Gedung DPRD Karangasem dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Wayan Suastika bersama unsur pimpinan DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, jajaran eksekutif, dan seluruh fraksi DPRD. Meskipun seluruh fraksi menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini, mereka menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi.
Dalam laporan gabungan komisi yang disampaikan oleh Nyoman Sumadi, disampaikan bahwa pembahasan Raperda telah melalui proses panjang, mulai dari pengajuan eksekutif, diskusi lintas sektor, hingga penyesuaian dengan arah kebijakan pembangunan nasional serta Provinsi Bali.
“RPJMD ini merupakan acuan strategis bagi arah pembangunan lima tahun ke depan dan menjadi rujukan utama dalam penyusunan program kerja Pemerintah Daerah,” ujar Sumadi dalam rapat.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran dengan memprioritaskan sektor-sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Fokus diarahkan pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui pendidikan, layanan kesehatan, dan daya beli masyarakat. Dukungan bagi petani, nelayan, UMKM serta optimalisasi pendapatan daerah lewat digitalisasi pajak juga menjadi perhatian utama.
Fraksi Gerindra memberi sorotan pada pentingnya kualitas SDM melalui prioritas anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan. Penguatan ekonomi kreatif dan UMKM juga dianggap krusial untuk menciptakan lapangan kerja. Fraksi yang diketuai Ni Komang Molu Indah Juliani itu meminta program-program pembangunan diselaraskan dengan visi nasional Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045 serta menekankan pentingnya indikator kinerja yang terukur dan evaluasi berkala.
Fraksi Golkar memuji penyusunan RPJMD yang dinilai telah mencerminkan visi kepala daerah serta menjangkau sektor-sektor strategis seperti pertanian, pariwisata, dan infrastruktur. Fraksi ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas ASN, khususnya dalam penegakan perda, serta pemerataan pembangunan di daerah-daerah terpencil dan rawan bencana.
Fraksi Demokrat menegaskan agar RPJMD ini dijadikan rujukan utama dalam penyusunan program dan anggaran setiap OPD. Mereka mendorong pelaksanaan yang profesional dan sejalan dengan visi AGUNG dari Bupati Karangasem. Harmonisasi antarlembaga dan keterpaduan pelaksanaan program juga ditekankan sebagai kunci keberhasilan implementasi.
Menanggapi pengesahan tersebut, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras, komitmen, dan semangat kolaboratif dalam pembahasan Raperda ini.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami sampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada Dewan yang terhormat atas kerja sama yang sangat baik selama proses pembahasan Ranperda ini. Dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggung jawab, proses berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang konstruktif,” ungkap Pandu.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti pengesahan Perda ini dengan proses evaluasi di tingkat provinsi sebelum diberlakukan secara resmi.
“Harapan kami, dokumen RPJMD ini dapat diimplementasikan dengan baik dan konsisten, sehingga seluruh tujuan pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Karangasem dapat tercapai. Menuju Karangasem yang Gemah Ripah Loh Jinawi, berdaya saing dan bermartabat,” tutupnya. (LE-VJ)







