Yogyakarta, LenteraEsai.id – BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital guna meningkatkan kemudahan akses layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, melakukan kunjungan langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Klinik Intan, Yogyakarta, Kamis (17/7), untuk memastikan optimalisasi layanan digital seperti i-Care JKN dan Aplikasi Mobile JKN.
“Transformasi digital menjadi kunci penting agar layanan menjadi mudah, cepat, dan setara. Kami mendorong pemanfaatan sistem i-Care JKN untuk membantu tenaga medis mendapatkan informasi riwayat kesehatan peserta secara akurat dan efisien,” ujar Edwin.
Sistem i-Care JKN mencatat riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam kurun satu tahun terakhir, dan dinilai efektif membantu petugas kesehatan terutama ketika menangani pasien dari luar wilayah atau pasien dengan kendala komunikasi riwayat medis.
“Dengan data riwayat yang tersaji, diagnosis bisa ditegakkan lebih cepat dan akurat. Keamanan serta perlindungan data peserta pun menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Selain i-Care JKN, BPJS Kesehatan juga mengembangkan Aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses secara mandiri oleh peserta. Salah satu fitur unggulannya adalah pendaftaran pelayanan atau antrean online yang memungkinkan peserta memilih waktu kunjungan di FKTP maupun rumah sakit.
“Melalui antrean online, peserta tak perlu datang pagi-pagi untuk mengantre. Cukup mendaftar lewat aplikasi dan datang sesuai jadwal yang tertera. Ini sangat membantu terutama bagi pasien lansia atau pasien dengan jadwal kontrol rutin,” tambah Edwin.
Kehadiran fitur antrean online tidak hanya memberi kepastian layanan bagi peserta, tetapi juga membantu pengelolaan fasilitas kesehatan. Edwin menyebut, alur kunjungan pasien menjadi lebih teratur tanpa perlu menambah ruang tunggu atau lahan parkir.
“Sumber daya di fasilitas kesehatan bisa lebih difokuskan untuk peningkatan kualitas layanan,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Klinik Intan, Rizna Puspita Sari, mengungkapkan bahwa sistem i-Care JKN telah dimanfaatkan sejak pertengahan 2023 dan memberikan dampak nyata dalam operasional klinik.
“i-Care JKN sangat membantu, khususnya saat menghadapi pasien dari luar kota yang tidak memiliki catatan medis fisik. Dengan sistem ini, data bisa langsung kami akses dan layanan jadi lebih cepat,” ujarnya.
Atas penerapan sistem digital secara konsisten, Klinik Intan juga meraih penghargaan bintang tiga dari BPJS Kesehatan, sebagai bentuk apresiasi atas integrasi layanan P-Care, antrean online, dan i-Care JKN.
“Semoga transformasi digital ini terus berkembang dan meningkatkan kepuasan peserta sekaligus mutu layanan fasilitas kesehatan,” kata Rizna.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemanfaatan teknologi demi menghadirkan layanan JKN yang responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. (LE-Vivi)







