DPRD Badung Cuci Otak Utusan Atlas Beach Club Bali

Dengar Pendapat--Komisi I dan IV DPRD Badung melakukan dengar pendapat dengan pihak Atlas Beach Club Bali. Terkait hebohnya tayangan iedeo berisi gambar Dewa Siwa di pusat hiburan itu. Hearing dipimpin Ketua DPRD Badung Anom Gumanti. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura,LenteraEsai.id – Di awal tahun 2025 ini patut diacungi jempol semangat kerja DPRD Badung. Hal itu ditunjukkan Jumat, 07 Februari 2025. Sehabis mengikuti rapat paripurna tentang perubahan Perda Tata Ruang Daerah Badung, mereka masih semangat mengikuti agenda lainnya. Yakni pukul 13.34 Wita, Komisi I dan Komisi IV DPRD Badung menggelar hearing (dengar pendapat) dengan pihak Atlas Beach Club Bali di ruang Madya Gosana Kantor DPRD Badung.

Dengar pendapat Komisi I dan Komisi IV DPRD Badung dengan pihak Atlas Beach Club Bali itu dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra. Hebatnya pimpinan dan anggota Komisi I dan IV kompak hadir, sampai -sampai kekurangan kursi tempat duduk.

Bacaan Lainnya

Tetapi akhirnya Pimpinan Komisi I dan Komisi IV DPRD Badung harus menelan kekecewaan. Pemicunya, yang diundang adalah GM Atlas Beach Club Bali, namun yang hadir beberapa utusan level bawah seperti humas dan beberapa karyawan lainnya. Mereka dinilai tidak tidak level dan tidak relevan. Padahal yang akan dibahas menyangkut masalah sangat urgen dan sensitif.

Walau pimpinan dan anggota DPRD Badung dibuat kecewa oleh pihak Atlas Beach Club Bali, rapat dengar pendapat tetap dilangsungkan. Kesempatan itu dimanfaatkan pimpinan dan anggota Komisi I dan IV DPRD Badung, mencecar dan mencuci otak utusan Atlas Beach Club Bali. Bahwa penayangan video gambar Dewa Siwa dalam acara hiburan di wilayah Desa Tibubeneng tersebut, adalah kesalahan fatal. Kejadian yang viral di plafon media sosial itu, sangat disayangkan. Karena menimbulkan kegaduhan dan tanggapan luas dari masyarakat Bali (Hindu). Mengapa kasus itu sampai terjadi. Hingga memicu kemarahan masyarakat Bali, lantaran menyangkut keyakinan dan hal sangat sangat sakral.

Beberapa anggota Komisi I dan IV DPRD Badung bersuara sangat keras. Seperti I Wayan Puspa Negara, I Nyoman Satria, Made Ponda Wirawan, Wayan Sandra, I Gusti Lanang Umbara dan lainnya. Mereka menyarankan pihak Atlas Bach Club Bali minta maaf pada masyarakat Bali, khususnya umat Hindu. Dan jangan mengulangi kesalahan serupa. Nyoman Satria minta terhadap perusahaan hiburan itu dikenakan pajak hiburan penuh, karena selama mendapatkan keringanan. Wayan Puspa Negara minta agar ada pernyataan resmi (tertulis) pihak Atlas Beach Club Bali. Sedang Ponda Wirawan dan Lanang Umbara mengusulkan DPRD Badung membentuk tim khusus, untuk menuntaskan kasus Atlas. Dengan acara turun ke lokasi, juga minta pertanggungjawaban manajemen perusahaan itu.

Di awal hearing, utusan Atlas Beach Club Bali memaparkan. Bahwa tayangan video yang diduga berisi gambar Dewa Siwa itu tidak disengaja. Tetapi keteledoran timnya. Maka dari itu pihaknya sudah dan akan melakukan langkah -langkah. Seperti minta maaf pada masyarakat Bali dan juga akan melakukan penyucian di lokasi perusahaan.
Dengar pendapat Komisi I dan IV DPRD Badung dengan pihak Atlas Beach Club Bali, belum mampu menuntaskan permasalahan yang mencuat. Ketua DPRD Badung Anom Gumanti, memerintahkan OPD terkait seperti Dinas Kebudayaan, Bagian Hukum, Dinas Perijinan, Dinas Pendapatan dan Parisada membuat kajian atas kejadian yang dilakukan Atlat Beach Club.

“Kami minta masing-masing OPD Pemkab Badung terkait membuat kajian sesuai bidang/tupoksi. Atas kasus yang dilakukan pihak Atlas Beach Club Bali. Kajian itu sangat penting untuk menentukan rekomendasi bagi Dewan. Sanksi apa yang ditimpakan nanti atas kesalahan yang dilakuian perisahaan itu, “pinta Anom Gumanti.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait