Mangupura, LenteraEsai.id – DPRD Kabupaten Badung Jumat, 7 Februari 2025 memanggil Seles Area Manager Retail Bali PT Pertamina Patra Niaga dan Ketua Hiswana Migas Bali. Untuk dimintai penjelasan terkait LPG 3 kilogram sempat langka beberapa hari lalu. Rapat digelar di ruang rapat Madya Gosana Kantor DPRD Badung di Mangupura. Rapat Komisi II dan Komisi III DPRD Badung itu dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.
Kesempatan itu Sales Area Manager Retail Bali PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan, bahwa memang benar beberapa hari lalu LPG 3 kg sulit didapat di pasaran (di warung-warung pengecer Red-). Lebih tepatnya yang terjadi panic buying. Hal itu terjadi, karena pemerintah yaitu Kementrian ESDM berencana menata tata niaga gas di tanah air. Dengan jalan menyetop penjualan gas LPG di tingkat pengecer. Sedang konsumen diarahkan membeli gas LPG di pangkalan yang tersebar di titik-titik tertentu di Provinsi Bali.
“Kami tidak menggunakan istilah gas LPG 3 kg langka. Melainkan yang dialami masyarakat panic buying. Pasokan gas masih ada, tetapi belinya di tingkat pangkalan bukan di pengecer (warung kecil). Karena memang per 1 Februari 2025 lalu gas LPG tidak lagi dijual di pengecer. Melainkan masyarakat harus mencari di pangkalan. Di pangkalan stok gas LPG 3 kg tetap ada, “paparnya.
Dikatakan, kejadian beberapa itu terjadi di seluruh tanah air, bukan hanya di Bali. Karena Kementrian ESDM dalam melakukan penertiban ulang penyaluran LPG 3 kg yang bersubsidi supaya tepat sasaran. Lantaran selama ini temuan di lapangan gas bersubsidi dimanfaatkan pihak yang tidak berhak. Juga terjadi pembengkakan harga yang cukup tinggi (di atas HET) di tingkat penegecer. Pemerintah hanya menjual gas di pangkalan. Namun baru berjalan dua hari, sudah terjadi panic buying dan muncul isu gas 3 kg langka di pasaran. Masalah itu sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto, maka dikeluarkan istruksi–pengecer boleh lagi menjual gas 3 kg yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Ketua DPRD Badung Anom Gumanti beserta Komisi II dan III puas dengan penjelasan pihak Pertamina. Apalagi ada jaminan kebutuhan gas LPG 3 kg di Badung tidak akan tersendat lagi. Karena Kabupaten Badung dapat kuota gas 3 kg tertinggi di Bali. “Penjelasan Pertamina tadi sudah jelas, bahwa ada regulasi yang mengatur distribusi gas LPG. Hilangnya gas beberapa hari lalu, karena tanggal merah dan libur panjang. Karena aturannya tanggal merah tidak ada pendistribusian gas LPG, ” papar Anom Gumanti.
Ditambahkan, kalau konsumen tidak mendapatkan gas LPG 3 kg di pengecer, masyarakat harus memang mencari di pangkalan. Pertamina sudah menyerahkan link website yang berisi lokasi-lokasi Pangkalan di wilayah Kabupaten Badung.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan