Tak Terima Ditegur Bunyikan Musik Keras, Pecalang Kuta Dianiaya WNA

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina bersama jajaran menjenguk korban I Ketut Rai Arya Yasa di lingkungan Banjar Tatag, Seminyak, Kamis (25/4). (Foto: Polsek Kuta)

Kuta, LenteraEsai.id – I Ketut Rai Aryayasa, seorang Pecalang Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung yang tergabung selaku anggota Bantuan Keamanan Desa (Bakamda), menjadi korban penganiayaan dua pria warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat.

Tindak menganiayaan tersebut terjadi setelah korban Ketut Rai Aryayasa menegur kedua WNA yang menghidupkan musik dengan suara cukup keras di vila tempatnya menginap di Gang Kubu Pesisi, Jalan Raya Seminayak Kuta pada Senin (22/4) dini hari lalu.

Bacaan Lainnya

Guna memberingan motivaasi dan semangat kepada tenaga Bakamda itu,  Kamis (25/4) siang Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina didampingi Kanit Reskrim, Kanit Provost dan Panit Intel Polsek Kuta, datang menjenguk korban di rumahnya di lingkungan Banjar Tatag, Seminyak, Kecamatan Kuta.

Kapolsek Agus menyampaikan bahwa tujuan pihaknya datang menjenguk korban adalah untuk memberikan suport motivasi dan semangat. Pecalang yang adalah tenaga Bakamda merupakan mitra Polri dalam menjaga lingkungan wilayah di bawah binaan Bhabinkamtibmas.

“Kami memberikan dukungan moril dan semangat kepada korban atas peristiwa yang terjadi pada dini hari itu,” ucap Kapolsek Agus, menjelaskan.

Seperti diketahui, kejadian pada Senin, 22 April 2024 sekira pukul 03.00 Wita itu, berawal dari korban Ketut Rai dihubungi petugas security vila yang menyebutkan, tamu di vila sebelah komplain karena adanya suara musik yang keras, yang berasal dari Villa H2O di Gang Kubu Pesisi, Jalan Raya Seminyak.

Mendapat pengaduan itu, Ketut Rai bersama petugas security vila bergerak ke lokasi Villa H2O. Sesampainya di vila tersebut, memang terdengar suara musik yang cukup keras. Oleh korban yang didampingi security, langsung menegur penghuni vila dimaksud.

Setelah selesai menegur penghuni Villa H2O, korban dan security berjalan kaki mengarah ke tempat parkiran. Namun sebelum korban sampai di parkiran, kedua penghuni vila datang menyusul. Tampa basa basi, salah seorang WNA mendorong korban hingga nyaris terjerembab jatuh.

Tidak hanya itu, kedua WNA tersebut juga menghantam bagian tubuh korban dengan tongkat besi dan tangan kosong, hingga bagian kepala, pipi kiri dan pahan kanan Ketut Rai mengalami luka robek, memar dan bengkak.

Atas kejadian yang dialaminya, Ketut Rai kemudian datang melapor ke Mapolsek Kuta. Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anghi Wahyu Romadhoni yang turun ke lapangan, akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku, ujar Kapolsek Kuta.

Kedua pelaku berkebangsaan Amerika Serikat itu, tercatat atas nama Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmed Attia (30). Mereka diketahui tinggal di Villa H2O Gang Kubu Pesisi, Seminyak, yang saat saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Polsek Kuta.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait