judul gambar
DenpasarPendidikan

Mahasiswa FH Unud Adakan Street Law di SDN 22 Dauh Puri Denpasar

Denpasar, LenteraEsai.id – Mahasiswa Klinik Hukum Anti-Korupsi FH Unud menyelenggarakan Street Law kepada siswa SDN 22 Dauh Puri Denpasar, Sabtu (6/1/2024). Street Law dilakukan dengan memberikan penyuluhan hukum bertemakan Korupsi yang merupakan topik penting dan krusial untuk diketahui sejak usia dini.

Penyuluhan hukum ini merupakan pelaksanaan tugas mahasiswa yang menempuh mata kuliah Klinik Hukum Anti-Korupsi. Penyuluhan hukum dilakukan oleh 4 mahasiswa dengan judul materi ‘Say No To Korupsi’ dengan harapan anak-anak sekolah dasar mulai sejak dini memahami tindakan korupsi itu tidak baik.

Kegiatan penyuluhan hukum dilakukan pada beberapa kelas di SDN 22 Dauh Puri Denpasar setelah kegiatan senam pagi. Mahasiswa Klinik Hukum Anti-Korupsi menyampaikan materi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Para siswa SD Negeri 22 Dauh Puri Denpasar sangat interaktif bertanya dan menjawab pertanyaan yang diberikan.

Pada kesempatan itu pula dilakukan pra-test dan post-test untuk mengukur tingkat pemahaman siswa terhadap korupsi dan nilai-nilai korupsi. Hasil test menunjukan hasil yang signifikan, yakni dari 40% tingkat pemahaman siswa terhadap korupsi, menjadi 98% tingkat pemahaman siswa terhadap korupsi dan nilai-nilainya.

Lenteraesai.id