Denpasar, LenteraEsai.id – Tersangka pelaku aksi perusakan dan pembakaran di lokasi pembangunan Villa Detiga Neano Resort di kawasan Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan dan Kabupaten Karangasem disebutkan terus bertambah. Dari yang sebelumnya 9 orang, kini bertambah empat orang hingga menjadi 13 tersangka.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH ketika dihubungi di Denpasar, Selasa (12/9/2023), membenarkan bahwa empat orang menyusul ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik Polda Bali memeriksa saksi tambahan dan melakukan gelar perkara pada Senin, 11 September 2023.
“Jadi pada 11 September lalu diperiksa 6 saksi lagi, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara penetapan tersangka yang dipimpin Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno SIK MH,” ucapnya.
Seperti telah diberitakan, puluhan warga yang menolak dibangunnya vila di kawasan Bukit Gumang Bugbug tersebut, pada 30 Agustus 2023 lalu mengelar aksi unjuk rasa di Tanah Aron Amlapura. Namun usai cuap-cuap sembari menggelar poster yang isinya menolak adanya bentuk pembangunan fisik di kawasan yang mereka nilai sakral itu, pengunjuk rasa ramai-ramai datang ke lokasi pembangunan vila.
Tiba di lokasi, sebagian pengunjuk rasa langsung melakukan aksi perusakan dan pembakaran bagian bangunan vila yang masih dalam proses pengerjaan. Selain itu, mereka juga membakar tumpukan material yang disiapkan untuk pembangunan resort tersebut.
Dari kejadian itu, pihak Ditreskrimum Polda Bali yang melakukan penyelidikan dan penyidikan, secara berturut-turut menetapkan tersangka pelakunya, yang hingga kini telah mencapai 13 orang. Seluruhnya kini dalam penahanan Polda Bali di Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut. (LE/Dep)