Cegah Kenakalan Siswa, Disdikpora Beri Pengarahan Seluruh Kepala Sekolah Dasar dan SMP di Denpasar

Kadisdikpora Denpasar AA Gede Wiratama sedang memberikan pengarahan guna mengatasi dan mencegah maraknya kenakalan siswa di luar jam sekolah. (Foto: Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, LenteraEsai.id – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah baik SD maupun SMP se-Kota Denpasar, di Aula SMPN 2 Denpasar, Senin (24/7/2023). Pertemuan tersebut dilaksanaman untuk memberikan arahan guna mengatasi dan mencegah maraknya kenakalan siswa di luar jam sekolah.

Melalui kegiatan siang itu diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif bagi para siswa, khususnya di Kota Denpasar. Tidak terulang lagi adanya para siswa nakal yang tergabung dalam kelompok seperti ‘Bajing Kids’ di ibu kota Bali ini.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama, menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengawasi dan memberikan arahan kepada siswa di luar jam belajar. Pihaknya menyatakan bahwa kekhawatiran terhadap kenakalan siswa yang terjadi di luar lingkungan sekolah semakin meningkat, hingga menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Sehingga diperlukan peran penting kepala sekolah, guru dan orang tua untuk bersama-sama mengawasi para siswa.

“Kita tidak boleh mengabaikan permasalahan ini. Kenakalan siswa di luar jam sekolah dapat berdampak negatif pada prestasi akademik mereka, juga dapat menciptakan kerugian sosial dan moral bagi para siswa dan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya, menegaskan.

Pada kesempatan tersebut, Kadis Dikpora Kota Denpasar juga menyampaikan beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah untuk mencegah kenakalan siswa di luar jam sekolah. Yakni pertama, kepala sekolah serta guru-guru agar secara berkala melaksanakan razia HP terhadap siswa. Kedua, kepala sekolah diharapkan dapat mengadakan pertemuan berskala dengan orang tua siswa.

Selanjutnya ketiga, untuk libur Galungan dan Kuningan perlu dibuatkan pasraman agar para siswa tetap memiliki kegiatan di sekolah. Dan yang keempat, yakni pada saat apel hari Senin, dilakukan koordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibnas setempat untuk memberikan pengarahan kepada siswa-siswi.

Kepala Disdikpora juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan implementasi langkah-langkah ini di setiap sekolah. Hal ini dilaksanakan dengan turun langsung ke sekolah pada saat apel hari Senin untuk memberikan pengarahan dan mengingatkan siswa agar tidak melakukan kegiatan yang negatif. Wiratama juga mengajak para kepala sekolah untuk bersinergi dan saling bertukar pengalaman dalam menghadapi tantangan yang sama.

“Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan kesadaran dan komitmen para kepala sekolah dalam mencegah kenakalan siswa di luar jam sekolah akan semakin meningkat, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, kondusif, dan berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di Kota Denpasar,” ujarnya, menekankan. (LE-Dep)

Pos terkait