Cegah Kebocoran Data, Kominfo Gianyar Gelar Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi

Peserta sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi (JKS) yang digelar Diskominfo Gianyar melakukan foto bersama (Foto: Humas Pemkab Gianyar)

Gianyar, LenteraEsai.id – Cegah kebocoran data, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi (JKS) Antar-Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, di Kori Maharani Villas Gianyar, Jumat (26/5/2023). Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Raka Suryadiputra.

Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Gianyar, Desak Ketut Ariasih dalam laporannya mengatakan sesuai dengan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi (JKS) memiliki beberapa tujuan. Di antaranya, memberikan pemahaman akan peran penting persandian dalam pengamanan informasi daerah, menambah wawasan dalam pengamanan data dan mencegah kebocoran data, serta mendukung percepatan SPBE dan optimalisasi pemanfaatan Jaring Komunikasi Sandi Antar-Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Bacaan Lainnya

Di mana pada sosialisasi ini, menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Arisriyanto MT serta diikuti oleh 50 orang peserta dari perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar dan perwakilan kecamatan se-Kabupaten Gianyar.

Sementara itu, dalam sambutannya di hadapan para peserta sosialisasi, Agung Suryadiputra mengatakan melihat pentingnya sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi (JKS) dalam mencegah kebocoran data, bukan semata bagi Diskominfo melainkan bagi semuanya, sebab sebagai abdi negara dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan. Data sendiri merupakan dasar dari setiap kebijakan atau keputusan yang akan diambil oleh pimpinan.

“Dengan kemajuan teknologi, data-data kita banyak tersimpan dalam bentuk softcopy (digital), sehingga kami di Diskominfo sebagai wali data sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Namun pengamanan data adalah tanggung jawab bersama, sehingga kami mengundang seluruh OPD untuk bersama-sama mensinkronkan dalam pengamanan data. Selain kita amankan di Diskominfo,” kata Agung Suryadiputra.

Terlebih data-data tersebut ada yang bersifat rahasia yang tidak boleh disebarluaskan. “Intinya bagaimana kita mengamankan data tersebut, sehingga tidak terjadi data-data yang bersifat rahasia itu bocor ke pihak-pihak tidak berkompeten terhadap data tersebut,” ucapnya.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Agung Suryadiputra berharap kepada para perwakilan OPD yang mengikuti sosialisasi dapat menyimak dan memahami materi yang disampaikan narasumber dari BSSN, Arisriyanto MT. Sehingga ke depannya kebocoran data dapat dicegah. (LE-GN)

Pos terkait