Banner Iklan

Prodi MKN FH Unud Lakukan Bakti Sosial ‘Pendaftaran Tanah dan Kepastian Hukum’ di Bangli

Program Studi (Prodi) Magister Kenotariatan (MKN) FH UNUD menyelenggarakan Bakti Sosial pada Minggu (02/04/2023) . (Foto:dok.Uud)

Bangli, LenteraEsai.id – Program Studi (Prodi) Magister Kenotariatan (MKN) FH Unud menyelenggarakan bakti sosial pada Minggu (2/4/2023) di Wantilan Puri Agung, Keluarahan Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli yang mengusung topik ‘Urgensi Pendaftaran Tanah dan Penetapan Tanda Batas Tanah Dalam Menjamin Kepastian Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah’.

Kegiatan bakti sosial ini dibuka langsung oleh Koprodi MKN FH Unud Prof. Dr. Made Subawa, S.H., M.S, dihadiri oleh Lurah Kawan, Jero Bendesa, Kelian Adat, perangkat desa adat beserta krama adat, para dosen pengajar, tenaga kependidikan dan mahasiswa angkatan 2022 Prodi MKN FH Unud.

Bacaan Lainnya

Bakti sosial merupakan salah satu bentuk kegiatan Tridharma Tinggi. Kali ini Prodi MKN FH Unud menghadirkan 3 narasumber, yaitu: Dr. Made Gde Subha Karma Resen, S.H., M.Kn (Koprodi Sarjana Ilmu Hukum FH Unud), I Gede Ari Wahyudi, S.SIT., M.H. (Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali), Dr. I Made Pria Darsana, S.H., M.Hum (Notaris/PPAT) yang dimoderaori oleh I Dewa Gede Ariwangsa, S.H. (mahasiswa angkatan 2022 Prodi MKN FH Unud).

Para perangkat dan krama desa adat sangat senang dengan adanya kegiatan bakti sosial ini karena mereka sangat jarang mendapatkan sosialisasi tentang hukum dari lembaga pendidikan tinggi. Sehingga terjadi diskusi yang aktif mengenai proses pendaftaran tanah dan kepemilikan hak atas tanah perseorangan maupun tanah ayahan desa (AYDS) serta tanah pekarangan desa (PKD).  (LE-AS)

Sumber:http://www.unud.ac.id 

Pos terkait

Lenteraesai.id