Tangani Masalah Sampah, FH Unud Pelopori Pembentukan Draft Perdes di Desa Kuwum

Denpasar,LenteraEsai.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH Unud) melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2023, di Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, dengan mengusung tema ‘Salunglung Sabayantaka’ yang memiliki esensi saling tolong menolong serta memanusiakan manusia.

“Kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2023 ini diharapkan bisa memberikan pedoman kepada mahasiswa sebagai sebuah upaya dalam mengimplementasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Dharma Pengabdian. Selain itu juga memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat,” kata Dananta selaku ketua panitia kegiatan, melalui siaran persnya Sabtu, 4 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dikatakan, pada kegiatan ini mahasiswa melakukan observasi dengan tujuan untuk menampung aspirasi terkait kondisi masyarakat baik secara sosial, ekonomi, pendidikan maupun budaya. Setelah melalui beberapa tahapan survei di Desa Kuwum, mahasiswa Fakultas Hukum Unud menyadari bahwa perlu adanya pengaturan hukum lebih lanjut mengenai pengelolaan sampah. Maka dari itu, mahasiswa Fakultas Hukum Unud menawarkan sebuah solusi yakni pembuatan produk hukum berupa Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Sekretaris Desa Kuwum I Gede Made Nurata, menyampaikan rasa bangga atas sumbangsih dan pemikiran dari mahasiswa FH Unud, yakni tentang perlunya dibentuk Peraturan Desa (Perdes) terkait penanganan sampah di desa tersebut. “Saya bangga dengan pemikiran mahasiswa Fakultas Hukum yang dapat memberikan kebermanfaatan dengan menyerahkan Draft Perdes yang berguna bagi desa kami, dan saya sangat setuju dengan tema kegiatan ini, karena dengan itu kita saling tolong menolong dan memenuhi kekurangan kita. Hal itulah yang diterapkan di Desa Kuwum. Mahasiswa itu lahirnya dari masyarakat dan akan kembali lagi ke masyarakat,” ujar Sekretaris Desa Kuwum.

Pada tanggal 29 Januari 2023, Dekan Fakultas Hukum yang didampingi Dananta selaku ketua panitia, menyerahkan Draft Perdes tersebut kepada Sekretaris Desa Kuwum.

Rangkaian kegiatan ini dimulai pada 28 Januari 2023 dengan diisi pelaksanaan 3M (Mengajar, Menghibur, dan Mengabdi), Dare To Care, serta Sosialisasi Hukum, dan berakhir dengan penyerahan Daraft Perdes pada  29 Januari 2023. “Rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2023 ini dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang didapatkan di kampus kepada masyarakat,” ungkap Gede Dalem selaku Kepala Bidang Pengabdian Masyarakat BEM FH Unud. (LE-AS)

Sumber: http://www.unud.ac.id

Pos terkait