Jayapura, LenteraEsai – Tim penyidik KPK dibantu anggota Brimob Polda Papua meringkus Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa siang, 10 Januari 2023.
Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua. Sejauh ini, yang bersangkutan tampak kooperatif saat ditangkap dan digiring petugas menuju Mako Brimob Kotaraja, untuk selanjutnya diterbangkan dari Bandara Sentani menuju Jakarta.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbom ketika dihubungi wartawan, membenarkan telah adanya penangkapan terhadap Lukas Enembe di sebuah rumah makan di daerahnya.
Saat ini, tersangka Lukan Enembe yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi, masih dalam proses perjalanan menuju Jakarta guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
‘Penjemputan’ paksa nanpaknya harus dilakukan penyidik KPK bersama pihak kepolisian sehubungan Lukas Enembe beberapa kali tidak mengindahkan pemanggilan oleh KPK dengan alasan sakit.
“Perlu kami sampaikan, bahwa penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangkapun juga kami penuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku,” ujar penyidik KPK yang ambil bagian dalam tindak penangkapan siang itu. (LE-JP)







