Kepepet Ekonomi, Warga Sangsit Sikat 15 Handphone di Singaraja

Pelaku pencurian handphone Putu Heru Soekarno Putra berhasil diamankan di Dusun Pabean Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Buleleng (Foto: Dok Humas Polsek Singaraja)

Buleleng, LenteraEsai.id – Zidan Cell, sebuah toko atau konter handphone (hp) di Jalan A Yani No.288A Singaraja, Kabupaten Buleleng, pada hari Minggu, 6 November lalu diketahui sedang tutup, namun bagian pintu rolling door-nya dalam keadaan terbuka.

Seorang warga bernama F Gery Aprianto yang sedang lewat di depan Zidan Cell sekitar pukul 09.00 Wita, segera memberitahukan itu kepada pemilik konter, M Hanif (38).

Bacaan Lainnya

Atas pemberitahuan tersebut, M Hanif melakukan pengecekan terhadap konter handphone miliknya, ternyata benar rolling door konter dalam keadaan terbuka. Setelah dicek ke dalam, diketahui belasan handphone  telah hilang dari tempatnya. Peristiwa tersebut kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Singaraja.

Sebanyak 15 handphone diketahui hilang, di antaranya 2 hp merk Realme tipe C11, masing-masing 1 hp merk Realme tipe C35,  tipe C31, dan tipe C33, serta 4 hp Infinix tipe hot 12, 2 hp Infinix tipe smart 6 plus, 2 hp Realme tipe narzo 50i prime, 1 buah hp merk Oppo A57, dan 1 hp merek Samsung tipe tab A. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Kapolsek Singaraja AKP I Nyoman Pawana Jaya Negara kepada pers, Kamis (10/11) mengatakan, mendapat laporan atas kejadian itu, dirinya bersama Kanit Reskrim AKP I Gede Darma Diatmika SH dan Kanit Opsnal Iptu Kadek Robin Yohana SH, langsung terjun melakukan penyelidikan. Berawal dari melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari beberapa orang yang diduga mendengar, dan mengetahui adanya peristiwa tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, mengarah kepada seseorang yang bernama Putu Heru Soekarno Putra (23), sehingga pada Minggu, 6 November 2022 pukul 16.30 Wita, pelaku dapat diamankan di Dusun Pabean, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan dan saat itu juga ditemukan barang bukti handphone yang diambil dari konter milik korban.

“Jadi hanya dalam hitungan jam pelaku sudah dapat kami amankan dengan barang bukti tindak kejahatannya,” ucap Kapolsek Singaraja, menjelaskan.

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui perbuatan, dan hal tersebut dilakukan karena tekanan ekonomi. Rencananya handphone yang  diambil dari konter akan dijual dan hasilnya dipergunakan untuk keperluan dan kebutuhan sehari-hari.

Pelaku masuk ke dalam konter setelah terlebih dahulu membobol pintu rolling door dengan menggunakan obeng. Setelah terbuka, pelaku masuk mengambil belasan handphoe yang ada di dalam konter, kata Kapolsek Pawana Jaya Negara, menjelaskan.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka pelaku Putu Heru Soekarno Putra, kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Singaraja.  (LE-BL)

Pos terkait