BPBD Tinjau Pura Kahyangan Batu Madeg Desa Adat Perasan yang Alami Kebakaran

Karangasem, LenteraEsai.id – BPBD Kabupaten Karangasem, pada Minggu (11/9) siang melaksanakan assesment dan pendataan sehubungan telah terjadi musibah kebakaran di Pura Kahyangan Batu Madeg Desa Adat Perasan, di Banjar Dinas Bonyoh, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa menyebutkan, pihaknya kini turun ke lapangan sehubungan sempat terjadi peristiwa kebakaran pada Sabtu (10/9/2022) sore lalu, menimpa Pura Kahyangan Batu Madeg Desa Adat Perasan.

Bacaan Lainnya

“Kami ke lokasi langsung untuk melakukan giat assesment atas musibah kebakaran yang menimpa bagian Bale Genah Busana berukuran 4×2 meter di pura tersebut. Yang terbakar diketahui sejumlah busana pelinggih, perlengkapan yadnya, perlengkapan alat pengeras suara dan sebuah almari kaca,” katanya.

Beruntung dalam peristiwa kebakaran itu tidak ada korban jiwa maupun krama yang luka-luka, terkecuali kerugian material yang mencapai sekitar Rp15 juta.

Upaya assessment dipimpin Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi serta personel TRC BPBD Regu III. Sementara rombongan lain yang ikut ke lapangan ialah Perbekel, Jro Bendesa, Kawil, staf desa dan beberapa warga masyarakat setempat.

“Untuk hasil kajian dari Bidang Rehabilitasi & Rekonstruksi bisa difasilitasi proposal permohonan bantuan ke Pemprov Bali, karena jenis kerusakannya masuk dalam Pergub Bali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana atau musibah,” ujar Kalaksa BPBD Kabupaten Karangasem.  (LE-Ami) 

Pos terkait