Singaraja, LenteraEsai.id – Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja pada Kamis (5/5) mengamankan seorang warga negara asing yang terdampar di kawasan pantai Desa dan Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng Bali.
Sebelum diamankan petugas, WNA asal Turki bernama Erhan Seckal (39) itu sempat menjalani perawatan di Puskesmas Kubutambahan I karena pada saat ditemukan oleh nelayan sudah dalam keadaan yang sangat lemah dan dehidrasi, serta tidak membawa dokumen apapun.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan perawatan medis, Erhan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, WNA tersebut mengaku bernama Erhan Seckal, pria berusia 39 tahun, berkewarganegaraan Turki.
Erhan mengaku berada di tengah laut kemudian terdampar pada sebuah rumpon di kawasan pantai Kubutambahan setelah sebelumnya terjatuh dari kapal yang ditumpangi. Kapal tersebut berangkat dari Australia menuju Vietnam.
Saat Erhan kecemplung ke permukaan air laut, tidak ada awak atau penumpang kapal lainnya yang melihat, karena posisinya berada di belakang kapal, sehingga kapal begitu saja meninggalkan korban terjatuh dan terapung-apung di tengah laut.
Setelah beberapa hari terapung-apung di tengah laut, Erhan berhasil meraih dan berdiam diri di atas sebuah rumpon di sebelah utara Pantai Segara, Desa Kubutambahan, tepatnya di rumpon serampang milik warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan.
Menurut keterangan saksi Gede Budiasa, seorang nelayan di Desa Kubutambahan, pada pukul 02.00 Wita saksi melaksanakan kegiatan melaut menuju rumpon serampangnya dengan perjalanan kurang lebih 4 jam dari Pantai Segara ke arah utara. Dalam perjalanannya yang melewati beberapa rumpon milik warga lainnya, tiba-tiba ada orang yang minta tolong dengan cara melambai-lambaikan tangan dari atas sebuah rumpon.
Setelah didekati, ternyata ada orang asing yang sudah dalam keadaan lemas dan dehidrasi. Terhadap orang asing tersebut kemudian ditolong dan dievakuasi ke pinggir pantai dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kubutambahan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Jumat (6/5) menyampaikan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap WNA tersebut serta berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta. “Kedutaan Besar Turki menyampaikan bahwa WNA tersebut adalah warganya dan saat ini sedang disiapkan dokumen sebagai bukti identitas yang bersangkutan,” ucapnya.
Sambil menunggu penyiapan dokumen serta untuk pemulihan kesehatannya, WNA tersebut kini masih dalam pengawasan dan perlindungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, kata Jamaruli Manihuruk. (LE-BL)