Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polresta Denpasar Bentuk Tim Anti-Begal

Polresta Denpasar Bentuk Tim Anti Begal Jelang Mudik Lebaran 2022. (Foto: Ist)

Denpasar, LenteraEsai.id – Maraknya kejahatan jalanan dapat mengganggu pelaksanaan rangkaian perayaan Idul Fitri 1443 H tahun 2022. Karenanya,  sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Bali, Polresta Denpasar dan jajaran melakukan antisipasi dengan membentuk Tim Anti-Begal yang dipimpin langsung Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas SIK SH MSi. 

Tim ini dikerahkan untuk memberikan kenyaman dan keamanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Denpasar, baik bagi warga yang sedang dalam perjalanan mudik Lebaran, maupun terhadap wisatawan yang berkunjung dan penduduk setempat.

Bacaan Lainnya

Petugas yang diterjunkan dapat mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap kejahatan jalanan dan lainnya yang mungkin terjadi, kata Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Made Uder SH MAg kepada pers di Denpasar, Sabtu (30/4/2022).

Untuk kepentingan itu, Tim Anti-Begal yang melibatkan 48 personel operasional, akan dibagi menjadi tiga bagian untuk bergerak dan berpatroli di wilayah masing-masing yang telah ditentukan.

“Tim akan memantau setiap wilayah, antisipasi kejahatan jalanan seperti begal dan kejahatan berkedok gepeng. Tim akan melaksanakan tindakan tegas terukur, kalau perlu dengan melumpuhkan para pelakunya,” ujar Kabag Ops Kompol Made Uder.

Hal tersebut dilakukan agar Polresta Denpasar maksimal dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam perayaan mudik dan kegiatan lain sepanjang Idul Fitri dan juga libur panjang kali ini.

Kabag Ops menekankan, selama bertindak petugas tidak ragu ragu, melainkan tegas tapi terukur terhadap para pelaku kejahata jalanan dan yang lainnya. “Harus tegas, kita ratakan kejahatan jalanan sesuai dengan yang disampaikan Bapak Kapolresta Denpasar,” kata Kabag Ops, menandaskan. (LE-DP) 

Pos terkait