Jakarta, LenteraEsai.id – Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Kesehatan (MPPK) Indonesia mendesak pemerintah dan lembaga legislatif DPR RI untuk membatalkan izin EUA Novavax.
Desakan pembatalan itu diserukan puluhan orang yang menamakan diri MPPK Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPR RI, Senayan Jakarta pada Rabu, 3 November 2021.
Dalam orasinya, MPPK Indonesia juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI dapat menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa dan pemuda Indonesia tersebut.
Awaluddin, penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa Covid-19 masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Tentu virus ini telah menjadi momok bagi sendi-sendi kehidupan dalam segala aspek, utamanya bagi sektor kesehatan dan ekonomi.
Ia melihat bahwa Pemerintah Indonesia terus berupaya agar Virus Corona atau Covid-19, mata rantai penyebarannya dapat diputus dengan melakukan vaksinasi bagi seluruh warga masyarakat Indonesia.
Awaluddin menyebutkan, proses vaksinasi tersebut telah dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen bangsa, mulai dari pemerintahan itu sendiri hingga pada lembaga-lembaga kepemudaan di Republik Indonesia ini.
Namun pertanggal 1 November 2021, masyarakat Indonesia dikagetkan dengan adanya informasi dari salah satu perusahaan Amerika Serikat yang bergerak di bidang vaksin yakni Novavax, yang menyebutkan bahwa jenis vaksin ini telah mendapatkan Emergency Use Authoriziation dari BPOM Republik Indonesia.
Tentunya, kata Awaluddin, hal mtersebut menjadi pertanyaan besar dikarenakan di negara asal vaksin itu sendiri, yakni Amerika Serikat, perizinan darurat bagi vaksin tersebut masih tertunda dan masih berdialog dengan FDA AS.
Dikatakan, dengan dasar argumentasi bahwa Novavax belum mendapatkan EUA di Amerika Serikat, maka pihaknya dari Mahasiswa Pemuda Pemerhati Kesehatan (MPPK) dengan ini menganggap BPOM telah melakukan kekeliruan terkait bentuk perizinan yang diberikan kepada Novavax tersebut.
Oleh karena itu, MPPK Indonesia kemudian melayangkan tuntutan terkait Novavax yang mendapatkan EUA dari BPOM, yang bunyinya sebagai berikut:
1. Mempertanyakan keputusan BPOM terkait EUA terhadap Novavax, dan meminta Kepala BPOM untuk dicopot.
2. Mendeksak kepada BPOM untuk tidak mengeluarkan izin EUA terhadap semua vaksin Covid-19 khususnya Novavak, sebelum ada izin EAU dari negara yang membuat vaksin Novavak tersebut.
3. Meminta kepada Menteri Kesehatan untuk membatalkan penggunaan vaksin Novavax yang akan didatangkan ke Indonesia.
4. Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memanggil Menteri Kesehatan dan juga Kepala BPOM terkait perizinan vaksin Novavax di Indonesia.
5. Meminta kepada DPR RI untuk memberikan sanksi kepada Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM terkait pengadaan vaksin Novavak dan izin EUA vaksin Novavak.
Lima tuntutan itu menjadi bagian dari aspirasi rakyat Indonesia dan berharap Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk melakukan evaluasi kepada lembaga-lembaga terkait, terutama BPOM dan Kementerian Kesehatan RI, demikian seruan MPPK Indonesia. (LE-JK)







