Denpasar, LenteraEsai.id – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan kesetaraan gender dapat dicapai jika hal tersebut juga berlaku bagi semua anak-anak di mana saja. Ini berarti perlindungan anak merupakan penanda penting dalam proses pencapaian pembangunan kesetaraan gender dalam upaya meningkatkan hak asasi dan kehormatan terhadap anak-anak di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali.
Selain itu, diharapkan juga mampu meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, kata Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati saat melantik anggota KPPAD Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama-Denpasar, Kamis (28/10).
Terbentuknya KPPAD merupakan momentum dalam mengemban visi Pemprov Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang termaktub dalam visi ke-20, yakni mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum, budaya politik dan kesetaraan gender dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali, ucapnya.
Pada kesempatan itu, Wagub Cok Ace menitipkan tugas kepada anggota baru Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali untuk menelusuri dan menyelesaikan permasalahan tentang banyaknya anak-anak yang berada di jalanan, baik sebagai pengemis ataupun berjualan tissu, masker dan lain-lain.
“Keadaan ini secara tidak langsung membahayakan keselamatan mereka, bahkan mengganggu pengguna jalan raya lainnya. Dari segi usia tentu merupakan anak yang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak guna memperjuangkan masa depannya kelak, namun saat ini malah semakin banyak jumlah anak-anak yang menjajakan tissu dan masker di jalanan,” ujarnya.
“Saya merasa kurang adil bagi mereka yang di jalan seperti itu. Namun beberapa orang yang sempat saya tanyai, tidak sedikit dari mereka yang mengaku nyaman dan senang dengan pekerjaan itu, karena menghasilkan uang,” ungkap Wagub Cok Ace saat wawancara dengan sejumlah media seusai pelantikan KPPAD yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Ia menyebutkan, seakan menjadi lonceng pengingat bagi semua pihak bahwa betapa pentingnya pendidikan manusia pada usia anak-anak, karena dengan ilmu pengetahuan seseorang akan memiliki keahlian dan bekal kemampuan untuk bersaing, mengubah masa depannya.
“Perlindungan hak, harkat dan martabat setiap anak-anak di lindungan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sehingga sebagai orang tua sudah selayaknyalah melindungi dan memberikan hak serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak-anak itu sendiri,” kata Wagub Cok Ace, menandaskan.
Dengan dilantiknya anggota baru KPPAD Provinsi Bali periode 2021-2026 yang diketuai oleh Ni Luh Gede Yastini, diharapkan mampu menjadikan anak-anak di Provinsi Bali bebas dari eksploitasi, tindakan kriminalisasi dan diskriminasi.
Komisi Penyelenggaran Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di daerah, selain diharapkan mampu memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam perencanaan program hingga mampu memberikan advokasi, pemantauan, evaluasi, perencanaan dan pelaksanaan perlindungan anak di daerah, katanya. (LE-DP1)