Tingkatkan Layanan Pengesahan Lembaga, Disbud Buleleng Luncurkan Inovasi ‘Sisupel’

Buleleng, LenteraEsai.id – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengesahkan lembaga yang dimiliki, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng meluncurkan inovasi ‘Sistem Informasi Surat Pengesahan Lembaga’ (Sisupel) dalam mengurus kelembagaan sebagai syarat permohonan hibah.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara di ruang kerjanya, Senin (27/9) mengatakan, dasar peluncuran inovasi ‘Sisupel’ tersebut adalah untuk meringankan beban masyarakat dalam mengurus pengesahan lembaga organisasi, sekeha, kelompok, maupun paiketan dan kelompok lainnya yang bergerak dalam bidang adat, budaya, sosial kemasyarakatan, olahraga dan pendidikan.

Bacaan Lainnya

Jika dilihat dari rentang kendali wilayah Pemkab Buleleng yang luas dan topografi nyegara gunung, kendala jarak menjadi hambatan tersendiri bagi masyarakat, sehingga dengan ‘Sisupel’ akan lebih memudahkan urusan mereka, ucapnya.

“Di sini kami hadir, mengingat setiap tahunnya ratusan lembaga yang mengurus kelembagaan maupun memperbaharuinya, dan sangat banyak mengeluarkan biaya dan tenaga akibat jarak yang jauh, belum lagi bolak-balik jika ada revisi-revisi dalam pengajuannya ke dinas kami. Untuk itu dengan aplikasi ‘Sisupel’ yang berbasis web akan sangat membantu meringankan masyarakat dan mempercepat pengurusannya. Hanya 20 menit sudah selesai dalam pengurusannya,” ucap mantan Camat Buleleng itu.

Lebih jauh, Kadis Dody menjelaskan, dengan inovasi ‘Sisupel’, masyarakat dalam mengurus pengesahan lembaganya cukup datang ke kantor desa setempat, di sana operator desa akan membantu menginput data yang diperlukan beserta persyaratannya. Datanya akan terekam di server, baik di kecamatan maupun dinas. Pengesahanpun dengan tanda tangan elektronik, sehingga di manapun, kapanpun dapat disahkan oleh petugas.

“Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng sangat membantu kami dari dukungan jaringan internet yang memadai sampai ke desa-desa, dan dukungan penggunaan tanda tangan elektronik, sehingga dari handphone saya bisa menandatangani pengesahan permohonan lembaganya,” ujarnya.

Secara teknis, Kadis Dody memaparkan, fitur-fitur yang ada dalam aplikasi Sisupel ini adalah pelayanan tidak hanya terkait dengan Dinas Kebudayaan saja. Di dalamnya, ada layanan untuk instansi lainya, seperti Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga dan lainnya.

Fitur di aplikasi Sisupel ini di setiap kelembagaan ada intansi yang mengampu. Karena Dinas Kebudayaan yang paling banyak dalam pengurusan kelembagaan setiap tahunnya, maka dinas tersebut yang meluncurkan Sisupel dan ini terintegrasi dengan dinas lainnya.

Di akhir wawancara, Kadis Dody bertekad mengembangkan aplikasi Sisupel berbasis android kedepannya. Secara bertahap pengajuan hibah juga secara online by system. “Mulai dari pengesahan lembaga, pembuatan NPWP lembaga dan pengajuan hibah semua online. Sehingga masyarakat akan dimudahkan dan kami pun mudah dalam memonitor dan mengevaluasi penyaluran hibah yang mereka dapatkan,” ucapnya, menjelaskan. (LE-BL)

Pos terkait