judul gambar
HeadlinesKarangasem

Tanpa Surat-surat, 22 Sepeda Motor Diamankan di Pelabuhan Padangbai

Karangasem, LenteraEsai.id – Sebanyak 22 sepeda motor yang akan dibawa menyeberang menggunakan sejumlah truk dari Pelabuhan Padangbai Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, NTB, diamankan pihak kepolisian setempat.

Puluhan sepeda motor yang tanpa dilengkapi surat-surat yang jelas itu, menurut rencana akan dibawa menuju Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol I Made Suadnyana saat ditemui, Rabu (22/9/2021) mengatakan, sepeda motor tersebut diamankan karena saat diperiksa tidak dilengkapi dengan dokumen yang jelas seperti STNK dan BPKB.

Tidak hanya itu, tidak satupun dari ke-22 kendaraan itu dilengkapi dengan bukti kepemilikan, bahkan ada yang nomor mesin dengan nomor rangkanya tidak cocok, ucapnya.

“Kini baru 22 sepeda motor yang telah diamankan dari delapan truk yang sudah diperiksa, sehingga jumlah kendaraan yang nantinya berhasil diamankan kemungkinan akan terus bertambah,” kata Kompol Suadnyana dengan menjelaskan, karena kini masih ada dua truk  yang belum diperiksa.

Dari hasil pantauan di lapangan, terlihat dalam satu truk terdapat sejumlah sepeda motor yang ditumpuk dengan tidak beraturan. Bahkan menurut  Kompol Suadnyana, dalam sebuah truk tidak hanya berisi tumpukan sepeda motor, tetapi juga tabung-tabung gas LPG ukuran 12 kg. 

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa sekitar 200 kendaraan sejak dua hari lalu, namun baru 22 yang diketahui tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” katanya. Tidak sedikit dari kendaraan-kendaraan tersebut diketahui bernomor polisi dari luar Bali.

Untuk selanjutnya, kata Kapolsek, pihaknya kini masih harus melakukan penyelidikan dengan lebih seksama guna memastikan tentang kelengkapan dokumen dari kendaraan-kendaraan itu.

“Kami juga masih perlu memastikan apakah kendaraan yang telah berhasil kami amankan ada kaitannya dengan perbuatan pidana atau tidak. Atau bisa saja dokumen kendaraan masih berada di bank atau finance, terkait dengan kepentingan tertentu,” ujarnya, menjelaskan.

“Jika nanti pemiliknya bisa menunjukkan dokumen yang sah, tentu kendaraan yang kini ditahan akan kami serahkan kepada pemiliknya yang berhak,” kata Kompol Suadnyana, menandaskan.  (LE-Jun) 

Lenteraesai.id