Denpasar, LenteraEsai.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali mendeportasi seorang warga negara Jerman atas nama Tim Dielenschneider (29) yang terlahir di Dortmund pada 10 Mei 1992.
Tim Dielenschneider dideportasi dari Bali ke negaranya pada Rabu (1/9) malam lalu karena terbukti telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk di Denpasar, Kamis (2/9) mengungkapkan, orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf a dan f Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kakanwil Jamaruli mengatakan, Dielenschneider sebelumnya merupakan klien lembaga pemasyarakatan dalam kasus narkotika, melanggar Pasal 111 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dan dipidana selama 4 tahun penjara.
Atas pelanggaran itu, Dielenschneider sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, kemudian dilimpahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar, dan terakhir dilimpahkan ke Rutan Bangli sampai jatuhnya vonis.
Setelah vonis, yang bersangkutan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli bersama seluruh WBP dengan kasus narkotika. Pada 27 Mei 2020 Dielenschneider mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan menjalani proses bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar selama 1 tahun 3 bulan 4 hari, ucapnya.
Kakanwil menyebutkan, setelah menjalani proses bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, pada 31 Agustus 2021 yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan Deportasi.
Warga negara Jerman tersebut akhirnya diberangkatkan pada Rabu malam pukul 21.05 WIB, 1 September 2021 melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dengan penerbangan TK57 dan TK1523 rute Jakarta – Istanbul – Jerman, kata Kakanwil, menjelaskan. (LE-DP)







