judul gambar
DenpasarHeadlines

Tekan Covid-19, Denpasar Efektifkan Satgas Banjar dan Desa, Siapkan Hotel Tempat Isolasi Terpusat

Denpasar, LenteraEsai.id – Pemkot Denpasar akan kembali mengefektifkan Satgas Covid-19 yang berada di setiap dusun/banjar, kelurahan/desa dan kecamatan sebagai upaya menekan atau mencegah penularan Virus Corona yang belalangan ini cenderung meningkat.

Guna mendukung langkah-langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 tersebut, Pemkot Denpasar juga menyiapkan dua hotel untuk kepentingan isolasi terpusat bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan hal itu saat memimpin rapat evaluasi penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kota Denpasar di masa PPKM Darurat, di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (16/7/2021).

Rapat tersebut tampak dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya serta para pimpinan OPD terkait dan Satgas Covid-19 Kota Denpasar.

Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan bahwa saat ini di Kota Denpasar terus terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 hingga mencapai 357 kasus per hari. Hal ini juga dibarengi dengan angka kesembuhan yang fluktuaktif. Tidak dapat dipungkiri, pelaksaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, berlangsung dalam kasus positif yang masih tinggi di Kota Denpasar.

Jaya Negara berharap pola penanganan dan pencegahan secara efektif dapat dilaksanakan secara bersama dengan keterlibatan Satgas Banjar atau Dusun, Desa hingga Kecamatan. “Langkah mengefektifkan kembali Satgas Dusun/Banjar hingga Kecamatan dapat segera dilaksanakan dalam pencegahan dan penanganan kasus Covid-19,” ujar Jaya Negara.

“Pelaksanaan PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli mendatang, namun kami tetap melaksanakan antisipasi penanganan dan pencegahan dalam satu bulan ke depan melibatkan satgas-satgas yang ada di dusun, desa hingga kecamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan, untuk mengintensifkan isolasi terpusat yang memanfaatkan hotel sehingga tidak lagi masyarakat melaksanakan isolasi mandiri di rumah karena ini berkaitan dengan penanganan dan pencegahan. Langkah ini juga tidak terlepas dari tindak lanjut hasil rapat Forkopimda Provinsi Bali terkait aktivasi isolasi terpusat berjenjang.

Hal tersebut mengarahkan agar satgas kabupaten/kota  memfasilitasi/mendorong tersedianya tempat isolasi terpusat berjenjang dengan memanfaatkan fasilitas gedung yang ada. “Kami telah menyiapkan 2 hotel untuk melakukan isolasi terpusat, sehingga penanganan pasien Covid-19 dapat dioptimalkan dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujarnya, menandaskan.  (LE-DP)

Lenteraesai.id