Denpasar, LenteraEsai.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali fokus untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Ccovid-19.
Hal tersebut diungkapkan Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf SH seusai meresmikan Media Center Korem 163/Wira Satya, di Jalan Melati Denpasar, Selasa (6/7/2021).
“Yang menjadi atensi kami, perilaku masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan atau Prokes. Kemudian pelaku usaha, bukan bandel mereka. Hanya mungkin belum tahu, dan belum paham sehingga perlu edukasi dan sosialisasi lebih masif lagi. Karena masih ada yang menyediakan tempat makan, padahal itu dilarang,” ungkapnya.
Jenderal bintang satu tersebut menjelaskan, rumah makan maupun warung makan tidak ditutup, akan tetapi diperbolehkan dibuka, namun pembeli atau pelanggannya tidak diperbolehkan makan di tempat.
“Tidak boleh makan di tempat, akan tetapi harus take away,” ucapnya.
Di tengah pandemi Covid-19 yang meningkat tajam, Danrem mengingatkan pentingnya menggunakan masker. Bahkan Menteri Kesehatan menyarankan untuk menggunakan masker rangkap.
“Astungkara di Bali masyarakatnya patuh menggunakan masker (masker doble). Kalau di tempat lain sudah luar biasa (tidak taat Prokes, red). Astungkara di Bali masuk dalam asesmen 3, harus dipertahankan, zona oranye dan bahkan jika memungkinkan dinaikkan menjadi zona hijau. Kalau di Jawa asesmen 4, itu per hari bisa seribuan orang yang terpapar Covid-19,” bebernya.
Danrem berharap Bali tidak meningkat ke level 4. Untuk itu, ia menekankan perlunya kerja sama seluruh masyarakat untuk mematuhi penerapan Prokes. “Karena Prokes tersebut menjadi satu satunya cara untuk menghindar dari paparan Virus Corona ini,” ucap Danrem, menandaskan. (LE-DP)







