Denpasar, LenteraEsai.id – Staf pengajar di Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka Jakarta sekaligus seorang mualaf Desak Made Darmawati menyampaikan surat permohonan maaf kepada PHDI Pusat di Jakarta pada Sabtu, 17 April 2021.
Permohonan maaf itu disampaikan setelah sebelumnya video kesaksian dirinya yang meninggalkan keyakinan lama dan kini menjadi mualaf, mendadak viral di media sosial sejak Jumat (16/4) lalu, hingga memantik sikap tidak simpati dari warga Bali.
Menyikapi penyampaian surat Desak Made kepada pihak PHDI Pusat, Ketua Yayasan Keris Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya menegaskan bahwa dari apa yang dicermatinya, menunjukkan bahwa permohonan maaf itu tidaknya disertai dengan sikap ketulusan dari seorang Desak Made Darmawati.
“Sungguh terlalu, dalam pengucapan yang saya lihat dari videonya, Desak Made tidak menunjukkan rasa penyesalan,” ujar Ismaya Jaya ketika dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (18/4/2021).
Dikatakan Ismaya, dari pernyataan sikap dan nada bicara yang masih tinggi dari Desak Made di hadapan para tokoh Hindu, jelas membuatnya kecewa. “Angkuh, permohonan maafnya tidak tulus. Egonya masih kelihatan. Tegas bahasanya, tidak merunduk, kelihatan keangkuhan dan tidak merasa akan ada masalah,” ucapnya.
“Dan mungkin kata orang-orang ada benarnya, dengan hanya menandatangani surat bermaterai Rp10 ribu, selesai perkara. Buktinya, PHDI kami sudah menerima. Sangat disayangkan sekali, hinaan dan cacian begitu mudah untuk dimaafkan. Ini Preseden buruk, besok akan ada lagi dan ada lagi yang seperti ini,” ujar Ismaya Jaya yang juga disebut Jro Bima, menyesalkan.
Dia melanjutkan, meski video itu dikatakan sudah 2 tahun yang lalu, akan tetapi masalah hukumnya baru terlihat karena tindakan yang dilakukan Desak Made itu ada dan nyata. Istilahnya, sekarang terbongkar dan kebusukannya baru tercium.
“Boleh kita melaporkan. Walau kejadiannya sudah lama, tetapi jelas dia mengucapkan kata-kata penghinaan itu. Artinya, pidananya ada. Dan pidananya jelas, penistaan agama Hindu yang dilecehkan dan dihinakan,” katanya, menegaskan.
Ismaya Jaya berharap, para tokoh Hindu di Jakarta serta para aliansi Hindu yang merasa harga dirinya tidak diinjak-injak, bertindaklah melapor ke pihak berwajib, biarpun sudah ada penandatanganan perdamaian. Ia mencontohkan, dulu Ahok dipenjara, karena kata-katanya dipelintir.
“Yang dipelintir pun masuk penjara, apalagi ini yang benar-benar nyata. Jadi, jika ini dibiarkan, sangat miris melihat hukum itu hanya tumpul ke atas dan tajamnya ke bawah,” ujarnya.
“Dunia mengenal jati diri orang Hindu kami. Tapi kenapa ketika dihinakan kita diam, padahal kita ini berurusan sama oknum. Sama satu orang. Jangan meluas ke banyak orang, satu orang yang kita lihat. Mari berjuang, mari kita laporkan. Boleh minta maaf, tetapi proses hukum harus tetap berjalan!,” ucap Ismaya Jaya, lantang.
Sebelumnya, sebuah video kesaksian Desak Made Darmawati beredar di media sosial dan memantik respon tidak simpatik dari masyarakat, hingga membuahkan hujatan serta pelaporan ke pihak berwajib. Hal ini dikarenakan warga Bali khususnya umat Hindu, merasa tersinggung dengan ucapan-ucapan Desak Made dalam videonya. Di mana dalam video itu, antara lain Desak Made mengaku gemetar panas dingin saat melihat prosesi upacara pengabenan serta pernyataannya yang mengatakan di Bali banyak setan sehingga menjadi gelap. (LE-JK)







