Perampas HP yang Sempat Viral di Media Sosial, Ditangkap Polisi Tabanan

Tabanan, LenteraEsai.id – Pihak Satreskrim Polres Tabanan, Bali berhasil menangkap pelaku perampasan sebuah handphone (hp) yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

Dalam video tergambar, seorang pria dengan mengacungkan senjata tajam berhasil merampas HP milik seseorang di simpang traffic light Grokgak Gede Tabanan pada Senin, 1 Pebruari 2021.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar SIK MH memerintahkan petugas melalui Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar SIK untuk melakukan penyelidikan dan pemburuan.

Dari hasil penyelidikan dan olah TKP yang dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi,  Tim Opsnal Reskrim Polres Tabanan yang dipimpin Kanit Idik 1 Ipda Mohammad Amir STrK, menyusul melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Fitra Wijayanto alias Plong (22), pria asal Bondowoso, Jawa Timur.

Tersangka pelaku ditangkap di daerah Ubung Denpasar, sekaligus mengamankan barang bukti 1 unit handphone warna putih merk Oppo yang diduga milik korban. Selain itu, polisi juga menyita sebuah pisau yang dipakai menodong korban.

Kasatreskrim AKP Aji Yoga, Rabu (3/2) mengungkapkan, kejadian perampasan HP berawal dari pelaku meminta izin untuk mengamen di  simpang TL Grokgak Gede kepada korban atas nama I Made Suartana alias Pan Rini (50).

Korban yang warga asal Banjar Wanasara, Desa Bongan Kecamatan dan Kabupaten Tabanan yang sehari-harinya berdagang kue asongan di tempat tersebut, mengaku tidak berani mengizinkan karena bukan kewenangannya.

Korban Pan Rini sempat menyarankan untuk meminta izin kepada petugas Satpol PP Tabanan, namun pelaku malah memaki-maki dengan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban.

Selanjutnya terjadi cekcok mulut. Saat itu korban sempat mengeluarkan handphone hendak menghubungi bos kue onde-onde. Namun belum sempat menelepon, pelaku telah terlebih dahulu merampas HP merk Oppo dari tangan korban.

Korban tidak bisa berbuat banyak setelah ditodong menggunakan pisau oleh pelaku yang terus ngeloyor meninggalkan lokasi kejadian, ucapnya.

Polisi yang memudian melakukan pelacakan, berhasil meringkus pelaku Fitra Wijayanto alias Plong di daerah Ubung Denpasar. Untuk pengusutan lebih lanjut, pelaku kini meringkuk di ruang tahanan Mapolres Tababan.(LE-TB)

Pos terkait