Denpasar, LenteraEsai.id – Satuan Polisi Pramong Praja Kota Denpasar menjaring 18 pekerja seks komersial (PSK) yang sering mangkal di kawasan Lumintang Denpasar Utara, Senin (18/1/2021) siang.
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti laporan dari Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, bahwa di sekitar kawasan Lumintang kerap dimanfaatkan para PSK untuk menanti para lelaki hidung belang, bahkan pada siang hari sekalipun.
Setelah ditindaklanjuti dengan cara menyamar sebagai masyarakat biasa, kata Sayoga, pihaknya berhasil menjaring 18 orang PSK yang ‘berdagang’ di siang bolong. “Tanpa menyamar, kami tidak akan bisa menjaring mereka, karena begitu melihat petugas datang dengan pakaian dinas, mereka langsung kabur dan bersembunyi,” ujarnya.
Setelah didata, semua PSK tersebut berasal dari luar Provinsi Bali. Untuk tindak lanjut pihaknya masih koordinasi dengan dinas terkait. “Kami masih melakukan koordinasi apakah semua PSK itu akan dijatuhi tindak pidana ringan (Tipiring) atau akan dikembalikan ke daerah asal mereka,” kata Sayoga, menjelaskan.
Lebih lanjut Sayoga menyebutkan, mangkalnya para PSK tersebut di kawasan Lumintang sangat menganggu ketertiban umum dan meresahkan warga sekitar. Agar kejadian ini tidak terulang, pihaknya akan terus melakukan penertiban, apalagi saat ini masa pandemi yang sangat beresiko dengan penularan Covid-19, katanya. (LE-DP)







