KPU Karangasem Nyatakan Dana-Dipa Resmi Menang, Peroleh Suara 148.059 (56,6%)

KPU Kabupaten Karangasem menggelar rapat pleno terbuka untuk tingkat Kabupaten di hotel Puri Bagus Candidasa, Kecamatan Karangasem

Karangasem, LenteraEsai.id – Setelah selesai melakukan rapat pleno perhitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem di tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Karangasem menyusul menggelar rapat pleno terbuka untuk tingkat kabupaten, di Hotel Puri Bagus Candidasa, Rabu (16/12/2020)

Pada rapat pleno untuk tingkat kabupaten tersebut juga tampak dihadiri Kapolres Karangasem, Dandim 1623 Karangasem, perwakilan dari Pemkab Karangasem, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karangasem, Ketua KPU Bali, Bawaslu Karangasem dan saksi-saksi dari kedua paslon.

Bacaan Lainnya

Pada kegiatan itu, Ketua KPU Kabupaten Karangasem Ngurah Gede Maharjana mengatakan bahwa rapat pleno yang dilaksanakan hari ini merupakan lanjutan dari rapat pleno tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

“Setelah beberapa waktu yang lalu kami selesai melakukan rapat pleno tingkat kecamatan, maka hari ini kami melakukan rapat pleno tingkat kabupaten,” kata Ngurah Maharjana, menjelaskan.

Acara tersebut berjalan cukup lancar dengan penyampaian hasil pleno dari tingkat kecamatan yang dibacakan oleh ketua dan divisi teknis PPK dari masing-masin kecamatan.

Namun demikian, saat pembacaan hasil pleno tingkat Kecamatan Selat ada sedikit kesalahan dalam melakukan input data, yaitu tertukarnya data laki-laki dan perempuan yang terjadi di TPS 13 Desa Duda, tapi tidak mengubah hasil yang ada karena hanya tertukar data laki-laki dan perempuan saja.

7.905 Suara Tidak Sah

Berdasarkan hasil rapat pleno tingkat kabupaten yang dilakukan oleh KPU Karangasem mendapat hasil sebagai berikut: Pasangan calon nomor urut 1 I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa (Dana-Dipa) memperoleh suara sebesar 148.059 (56,6%), sedangkan pasangan nomor urut 2 I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana (Massker) memperoleh suara sebesar 113.537 (43,4%). Sementara surat suara yang tidak sah tercatat sebanyak 7.905 lembar.

Dapat disimpulkan bahwa jumlah warga masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2020 adalah sebanyak 269.501 orang.

Dengan selesainya rapat pleno perhitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Karangasem, maka pasangan nomor urut 1 I Gede Dana Dan I Wayan Artha Dipa resmi dinyatakan menang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2020.

Di akhir acara, Ketua KPU Karangasem mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini sudah membantu menyukseskan perhelatan Pilkada Karangasem tahun 2020 dari awal sampai akhir.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak karena perhelatan Pilkada tahun ini sudah berjalan dengan lancar dan sukses,” kata Ngurah Maharjana, menandaskan.  (LE-Jun)

Pos terkait