judul gambar
DenpasarHeadlines

Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 24 Orang Pelanggar Prokes

Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, Satpol PP dan unsur TNI Polri kembali menjaring 24 orang pelanggar protokol kesehatan saat di laksanakan operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) di kawasan Jalan Tukad Pakerisa, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (4/12).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di sela-sela kegiatan mengatakan, 24 orang yang terjaring tersebut terdiri atas 14 orang yang langsung didenda di tempat masing-masing sebesar Rp 100 ribu, dan 10 orang diberikan pembinaan dan sanksi sosial karena menggunakan masker tidak benar.

Menurutnya, pihaknya setiap hari telah melakukan sosialisasi maupun penertiban tentang protokol kesehatan, namun masih menemukan banyak warga masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Hal itu menurut Sayoga karena paradigma masyarakat dalam menghadapi menganggap new normal yang keliru, yakni bebas melakukan apapun. Selain itu, kesadaran masyarakat masih kurang tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan. “Untuk menekan penularan Covid-19, kami akan terus melakukan penertiban ini,” ungkap Sayoga.

Dengan adanya penertiban setiap harinya Sayoga berharap masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga wabah ini cepat berlalu dam perekonomian masyarakat kembali pulih seperti sedia kala (LE-DP)

Lenteraesai.id