Mangupura, LenteraEsai.id – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung Jumat, 23 Oktober 2026 siang menyepakati ranperda penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mengutama Kabupaten Badung menjadi peraturan daerah (perda). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Berlangsung di ruang rapat Madya Gosana Lantai 2 Kantor DPRD Badung.
Sebelum dilakukan pengambilan keputusan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda) DPRD Badung, I Wayan Sugita Putra membacakan laporan hasil pembahasan ranperda tambahan penyertaan modal termasuk hasil rapat gabungan dengan eksekutif Pemkab Badung. Diantaranya, dalam rangka meningkatkan produktivitas Perumda Air Minum Tirta Mengutama Kabupaten Badung mengolah, menyuplai dan melayani air bersih kepada masyarakat, dipandang perlu Pemkab Badung memberikan tambahan penyertaan modal. Penyertaan modal tambahan disepakati sebesar Rp150 miliar, dalam tiga tahun anggaran (TA). Yaitu mulai TA 2027, lanjut 2028 dan TA 2029.
“Kalau tambahan penyertaan modal Rp150 miliar bisa direalisasikan, total penyertaan modal Pemkab Badung pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung menjadi Rp484 miliar lebih,” papar Sugita Putra. Selanjutnya ia menyerahkan hasil pembahasan ranperda penyertaan modal itu kepada Ketua DPRD Badung, Anom Gumanti.
Ketua DPRD Badung Anom Gumanti usai rapat menjelaskan pada awak media massa, pihaknya menyetujui tambahan penyertaan modal pada Perumda Air MinumTirta Mangutama, karena pembangunan akan makin pesat. Dimana kebutuhan air bersih juga akan terus meningkat. Dengan tambahan penyertaan modal dari Pemkab Badung itu diharapkan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung mampu membangun insfrastruktur, mampu mengolah air baku Tukad Mati, termasuk kemungkinan mengolah air laut menjadi air bersih.
“Nanti pasti ada prioritas -prioritas. Kami mendukung tambahan penyertaan modal untuk meningkatkan produktivitas dan pelayanan air bersih pada konsumen (masyarakat). Sehingga ke depan tidak ada lagi keluhan -kelurahan masyarakat mengenai seretnya pelayanan air bersih,”tandas Anom Gumanti.
Pewarta: Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







