judul gambar
DenpasarHeadlines

Desa Dangin Puri Kelod Gencarkan Pendataan Duktang dan Sosialisasi Penerapan Prokes

Denpasar, LenteraEsai.id – Aparatur Desa Dangin Puri Kelod secara rutin melaksanakan pendataan penduduk non permanen serta sosialisasi Pergub Nomor 46 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru .

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara keberlanjutan dengan melihatkan unsur Satgas Covid-19 Desa Dangin Puri Kelod bersama Babinkamtibmas, Babinsa serta stakeholder lainnya.

Perbekel Desa Dangin Puri Kelod Made Sada ketika dikonfirmasi Sabtu (17/10) menjelaskan, dari kegiatan yang dilancarkan, pihaknya mendata sedikitnya 71 penduduk non permanen di lingkungan Banjar Yangbatu Kauh.

Dari penduduk sebanyak itu, 45 orang di antaranya berasal dari luar Provinsi Bali, dan 26 lainnya ber-KTP Bali. Mereka seluruhnya diketahui lengkap mengantongi identitas kependudukan, namun dalam hal ini diberi pembinaan untuk melaporkan diri ke kantor desa sebagai pertanggungjawaban jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Perbekel Made Sada mengatakan, pelaksanaan kegiatan kali ini juga dilakukan untuk mengecek penerapan disiplin protokol kesehatan serta administrasi kependudukan seperti kos-kosan dan kontrakan di lingkungan Desa Dangin Puri Kelod. Hal ini berkaitan dengan pengendalian dan pendataan penduduk pendatang serta penerapan protokol kesehatan yakni wajib mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan kegiatan rutin ini merupakan sebuah upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan penegakan hukum Pergub dan Perwali tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kepada masyarakat.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan kali ini juga untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa aturan tersebut dilaksanakan pengawasan intensif yang disertai penegakan hukum berupa denda.

Ia menyebutkan, pihaknya juga turut mengapresiasi tumbuhnya kesadaran masyarakat. Hal ini terbukti dengan nihilnya pelanggaran pada pelaksanaan sidak kali ini. “Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mulai sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

“Saya berharap kepada masyarakat, agar mengetahui dan semakin paham bahwa cara yang sederhana dan paling efektif untuk mencegah penularan virus Covid-19 adalah disiplin dan sadar pada diri sendiri memakai masker yang benar, tidak menaruh masker di leher. Dengan mengikuti itu semua, niscaya Covid-19 cepat bisa kita atasi, dan perekonomian bisa pulih kembali,” ujarnya.  (LE-DP)

Lenteraesai.id