Denpasar, LenteraEsai.id – Satgas Gotong Royong yang ada di seluruh desa adat di Bali telah menunjukkan peran yang sangat penting dalam upaya pengendalian Virus Corona atau Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Namun demikian, seiring berjalannya waktu, pandemi Covid-19 ternyata belum juga berakhir sampai saat ini. Padahal, waktu, tenaga dan dana operasional desa adat telah terkuras, yang pada gilirannya mempengaruhi kinerja Satgas Gotong Royong.
Untuk membangkitkan kembali semangat dan aktivitas Satgas Gotong Royong, Gubernur Bali Wayan Koster kembali memberi suntikan dana operasional kepada desa adat se-Bali dengan total anggaran sebesar Rp74,65 miliar.
Dengan anggaran sebesar itu, masing-masing desa adat akan memperoleh dana sebanyak Rp50 juta. Dana itu digunakan untuk kembali mengaktifkan Satgas Gotong Royong, sehingga diharapkan dapat menekan angka kasus Covid-19 di Bali.
Penyerahan dana tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Koster secara simbolis kepada perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali di Wantilan Kertha Sabha Denpasar, Rabu (7/10).
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengatakan, dana ini merupakan realisasi APBD-Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020.
“Dana desa adat sebesar Rp300 juta yang telah diberikan di awal tahun ini sebagian sudah dipakai penanganan Covid-19 baik untuk pencegahan maupun pemberian bantuan berupa pangan kepada masyarakat di desa, namun ternyata Covid-19 masih terus berlangsung, sehingga kini perlu kembali ada suntikan dana,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode itu.
Gubernur menyebutkan, meski berbagai pihak sudah berupaya maksimal, ternyata sampai saat ini kasus Covid-19 masih terjadi, baik di berbagai negara maupun daerah di Indonesia termasuk di Bali.
Sehubungan dengan itu, Gubernur Koster berharap dana operasional kali ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh desa adat, khususnya untuk penanganan Covid-19 dan mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong di desa-desa adat.
“Selama ini (desa adat, red) telah bekerja dengan sangat baik, berkolaborasi dan bersinergi dengan relawan desa maupun kelurahan serta unsur-unsur masyarakat di desa adat maupun desa dinas. Karena itu, kita harus support penuh dengan anggaran operasional untuk penanganan pandemi Covid-19 yang hingga kini masih mewabah,” ucap Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
Dana sebesar itu diharapkan dapat digunakan dengan baik oleh Satgas Gotong Royong, paling tidak hingga akhir Desember mendatang.
Meski telah melalui masa yang cukup panjang, Gubernur Koster berharap Satgas Gotong Royong terus bersemangat dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 di Bali.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Kartika mengatakan, Pemprov Bali menganggarkan Rp 74,65 miliar pada APBD Perubahan untuk tambahan dana desa adat pada tahun 2020 ini.
Dari 1.493 desa adat, hampir seluruhnya atau sebanyak 1.489 desa adat di antaranya sudah mengajukan dokumen persyaratan pencairan dana. Hanya empat desa yang masih dalam proses pengajuan dan verifikasi. “Yang sudah cair SP2D sebanyak 734 desa. Kami juga telah menyusun petunjuk teknis pemanfaatan dana desa tersebut,” ujarnya, menjelaskan.
Pada penyerahan dana bantuan secara simbolis untuk desa adat itu juga tampak dihadiri Bendesa Agung Majelis Utama Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. (LE-DP1)