Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, 5 Pasien Meninggal Dunia

Denpasar, LenteraEsai.id – Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari Jumat, 18 September 2020 mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 51 orang melalui transmisi lokal.

Sementara pasien yang hari ini berhasil sembuh dilaporkan sebanyak 94 orang, dan yang meninggal dunia 5 orang.

Bacaan Lainnya

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Jumat (18/9) petang mengatakan, dengan adanya penambahan itu, secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi potitif Covid-19 menjadi 7.543 orang.

Untuk pasien yang berhasil sembuh menjadi 6.073 orang (80,51%), dan yang meninggal dunia 199 orang (2,64%), kata Dewa Indra dengan menambahkan bahwa kasus aktif per hari ini menjadi 1.271 orang (16,85%) yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan dan dikarantina di ruang Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No.46 Tahun 2020 yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

“Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ujar Dewa Indra, mengingatkan.  (LE-DP1)

Pos terkait