Tumbuhkan Rasa Persaudaraan dan Sifat Gotong Royong Untuk Menepis Paparan Radikalisme dan Terorisme

Denpasar, LenteraEsai.id – Secara konseptual, kearifan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama, bahkan melembaga.

Seiring dengan itu, seorang ibu dalam rumah tangga merupakan guru pertama yang mendidik anak-anak menjadi generasi bangsa yang baik dan memikiki karakter individu yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan hal itu dalam sambutan yang dibacakan oleh I Gusti Agung Ngurah Sudarsana selaku Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Bali yang juga menjabat sebagai Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Bali, di Harris Hotel Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (10/9).

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang merupakan sebuah lembaga pemerintah nonkementerian, melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPT yang dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, selalu melakukan sosialisasi secara berkesinambungan dengan instansi pemerintahan terkait. Hal ini dilakukan dalam upaya meminimalisir bobroknya generasi muda yang mudah terpengaruh atau terpapar radikalisme.

Gubernur menyebutkan, cukup banyaknya aksi teror yang dilakukan kaum perempuan di tanah air , perlu mendapat perhatian dari semua pihak, karena wanita pada umumnya merupakan ibu rumah tangga yang memiliki peran sebagai guru pertama dalam mendidik anak-anaknya. Karenanya, harus dibekali ilmu pengetahuan dan wawasan terkait bahaya radikalisme dan terorisme pada kalangan tertentu. Mengingat, aksi terorisme juga secara perlahan akan memecah belah persatuan dan kesatuan dalam bersaudara.

Maka dari itu, ibu rumah tangga sebaiknya diberikan pembekalan yang sejalan dengan literasi yang benar dalam mendidik putra putrinya untuk menjauhi mereka dari paparan radikalisme dan terorisme, karena keberhasilan dalam membetengi generasi muda dari pengaruh radikalisme dan terorisme menjadi hal yang harus dilakukan agar tidak menjadikan bangsa hancur lebur, ucapnya.

Dengan dikuasainya ilmu tentang upaya upaya pencegahan paparan radikalisme dan terorisme oleh perempuan, maka diyakini generasi muda akan mampu turut serta menjadi bagian dari bangsa Indonesia dalam membangun bangsa yang maju dan menjadikan daerahnya untuk berkembang dengan fundamental dan pondasi yang kokoh, ujar Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjungan Provinsi Bali.

Direktur Pencegahan Radikalisme dan Terorisme BNPT Pusat menegaskan, ada beberapa upaya pencegahan penyebaran radikalisme dan terorisme antara lain:

a. Menguatkan perjanjian luhur pendiri republik ini yaitu Pancasila.

b. Peningkatan wawasan kebangsaan, kualitas wawasan kebangsaan pada skala nasional sangat bergantung dari dari kualitas wawasan kebangsaan dari masing-masing daerah;

c. Berfikir integralistik, meresapi kemball cita-cita yang terkandung dalam Pancasila;

d. Membina kerukunan umat beragama, meningkatkan ketaqwaan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha esa sesual dengan ajaran agama yang dipeluknya serta kepercayaan yang diyakininya; Meningkatkan Ketaatan pada hukum dan moral serta ajaran agama;

f. Meningkatkan kemampuan berfikir rational dan kritis; Meningkatkan patriotisme dan kesetiakawanan sosial;

g. Meningkatkan patriotisme dan kesetiakawanan sosial.

“Dengan tumbuhnya rasa persaudaraan dan gotong royong yang kuat di dalam penerapan kehidupan, maka diyakini kesatuan dan persatuan akan tumbuh dan berkembang, sehingga paparan radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat terutama generasi muda dapat di cegah,” ujar Gubernur Koster, menandaskan.

Kegiatan sehari itu juga dihadiri Forkompinda Provinsi Bali, Kakanwil Kementerian Agama, Ditreskrim Polda Bali, Kepala BIN Provinsi Bali, Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali dan instansi terkait lainnya.  (LE-DP1)

Pos terkait