Buleleng, LenteraEsai.id – Desa adat mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten/kota di Bali, dengan tegas diminta untuk menjadi benteng pelestari adat dan kebudayaan Bali.
Berkenaan dengan itu, para Bendesa Adat diingatkan untuk tidak memberikan ruang bagi menyusupnya kebudayaan luar yang tidak jelas ajarannya, tidak jelas kebudayaannya, dan tidak jelas asal usul ilmu pengetahuannya dalam kehidupan masyarakat di Bali.
Masuknya kebudayaan yang ‘tidak jelas’, akan berpotensi merusak tatanan budaya Bali yang notabene telah menjadi kebangaan, bahkan menjadi andalan Pulau Bali karena keunikan tradisinya yang beragam, kata Gubernur Bali Wayan Koster di hadapan para Bendesa Adat di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja, usai melakukan prosesi peletakan batu pertama ‘nasarin’ Kantor MDA Kabupaten Bangli dan Kantor MDA Kabupaten Buleleng pada Wraspati Wage Sungsang, Kamis (10/9).
“Jangan beri ruang sedikitpun bagi oknum, kelompok, atau orang yang mau mengubah nilai adat istiadat dan kesenian Bali dari ajaran yang menyesatkan. Kalau kebudayaannya sampai rusak, Bali akan tinggal nama saja. Untuk itu, saya mengajak seluruh Bendesa Adat di Bali harus memperkokoh warisan budaya leluhur yang kita miliki. Ini penting saya ingatkan, karena Desa Adat sudah dijadikan target,” ujar Gubernur yang dikenal sangat mencintai adat dan kebudayaan leluhurnya itu.
Bahkan, lanjut dia, sejumlah lembaga pendidikan sudah tercium dimasuki oleh budaya luar yang tidak jelas. “Mereka sudah masuk, sehingga ada murid, guru yang sudah terkena ‘bius’ kebudayaan dari luar tersebut. Melalui buku agama mereka juga sudah masuk, sehingga saya mengambil posisi yang tegas bersama PHDI Bali dan MDA Bali untuk solid mempertahankan tradisi yang sudah menjadi warisan leluhur kita selama ini,” kata Gubernur Koster dengan nada lantang dan tegas.
Di hadapan para bendesa dan tokok adat se-Kabupaten Buleleng itu, Gubernur Koster kembali mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Perda No.4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Karenanya, ia mengajak masyarakat Bali untuk berbangga menggunakan busana adat Bali.
“Dengan menggunakan busana adat Bali, kita setidaknya telah mampu membantu para perajin kain tenun khas Bali dalam meningkatkan produksinya, sekaligus nilai ekonominya,” ucapnya, mengingatkan.
“Ayo lestarikan budaya kita ini. Busana adat Bali gagah kita pakai, karena busana ini dibuat langsung oleh perajin lokal Bali. Agar hidup ekonomi para pengerajin busana adat di Bali, dan ekonomi rakyat bergerak, saya mohon beli kainnya ke perajin lokal kita, karena dengan pengunaan busana adat ini, tercatat omzet mereka sudah naik dari 30 sampai 45 persen,” ujar Koster seraya menekankan bahwa hal ini perlu dikampanyekan karena merupakan hasil nyata dari penerapan Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali, dan secara nasional merupakan implementasi nyata dari Program Tri Sakti Bung Karno yang salah satunya menciptakan kemandirian secara ekonomi atau ekonomi berdikari yang akarnya adalah kedaulatan rakyat. (LE-BL1)







